JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan tiga celah utama korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Peneliti ICW Almas Sjafrina menyebutkan celah yang pertama berada di tahap pendataan.
"Misalnya di tahap pendataan, sangat memungkinkan adanya data fiktif atau data ganda. Di situ sangat mungkin terjadi korupsi atau pemborosan anggaran," jelasnya dihubungi Kompas.com, Senin (26/7/2021).
Almas mengatakan, hal itu dapat diantisipasi pemerintah selama memiliki sistem integrasi data terkait dengan penduduk penerima bansos.
Baca juga: Risma Tegaskan Kemensos Hanya Salurkan Bansos Berdasarkan Data yang Diusulkan Pemda
Celah kedua, lanjut Almas, ada di tahap pengadaan. Tahap pengadaan tidak hanya bansos tapi juga pengadaan barang lainnya.
"Pengadaan barang dan jasa di kondisi darurat punya kerentanan untuk di korupsi, karena BPK menunjuk langsung penyedia barang dan jasa yang diperlukan. Ini enggak hanya bicara bansos tapi apapun, seperti masker atau alat kesehatan, kerentanannya (di korupsi) sama," tutur dia.
Celah terakhir berada di tahap distribusi bansos itu sendiri.
Almas mengungkapkan bahwa praktek korupsi yang dilakukan pada tahap ini adalah pemotongan bansos hingga pungutan liar.
"Misalnyq, bansos sembako tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan pemerintah daerah, kemudian juga pemotongan bansos tunai dengan berbagai modus mulai dari memberi bantuan warga lain yang luput mendapatkan bansos atau untuk membuat dokumen kependudukan sebagai syarat penerimaan bansos," ungkapnya.
Baca juga: 8 Bansos yang Akan Disalurkan Selama Perpanjangan PPKM
Sebagai informasi pemerintah akan memberikan bansos tambahan karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilanjutkan.
Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Minggu (25/7/2021) bantuan itu meliputi pemberian uang tunai dan juga sembako beras sebanyak 10 kilogram.
Bantuan sosial tunai akan diberikan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan Mei dan Juni, yang pencairannya akan dilakukan di bulan Juli.
Pemerintah juga memberikan kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM dengan nilai Rp 200 ribu selama 6 bulan.
Selain itu subsidi kuota internet siswa dan pengajar juga akan berlanjut mulai Agustus hingga Desember 2021 kepada 38,1 juta penerima dengan anggatan 5,54 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.