Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penimbunan, Pembelian Obat Covid-19 Akan Dikuota dan Sesuai Resep Dokter

Kompas.com - 26/07/2021, 12:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan menetapkan kuota pembelian obat-obatan yang digunakan untuk terapi penyembuhan pasien Covid-19.

Hal ini bertujuan mencegah penimbunan obat oleh oknum atau pelaku kejahatan.

"Bagaimana kami jaga di lapangan, kami perketat sehingga tidak ada penimbunan. Jadi saat beli, kami kuotakan dan sesuai resep dokter, karena kami takut ada loop hole," ujar Erick dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas kabinet pada Senin (26/7/2021).

Baca juga: Kasus Penimbunan Obat Covid-19 PT ASA: 13 Orang Diperiksa, Belum Ada Tersangka

Meski demikian, dia menegaskan tidak ingin menyalahkan pihak-pihak tertentu.

Untuk menghindari adanya monopoli pembelian obat dalam jumlah besar, nantinya distribusi obat akan diatur menurut kebutuhan RS atau Kementerian Kesehatan.

Erick lantas menjelaskan jumlah ketersediaan obat-obatan dan vitamin untuk pasien Covid-19 yang tersedia saat ini hingga Agustus 2021.

Untuk Azithromycin pemerintah menyiapkan sebanyak 980.000, lalu Zinc sebanyak 1,2 juta dan paracetamol 2,3 juta.

Sementara itu, vitamin C tersedia sehanyak 7,6 juta dan vitamin D tersedia sebanyak 1,6 juta.

Baca juga: Pimpinan DPR: Jangan Sampai Ada Penimbunan Obat Terapi Covid-19

Kemudian untuk Oseltamivir tersedia sebanyak 7,7 juta, Favipiravir 4 juta dan Avicov 1,5 juta.

"Untuk obat-obatan, kami proyeksi hingga dua bulan ke depan, kami fokus ke apotek yang dikelola BUMN lalu order dari Kementerian Kesehatan, keperluan holding RS BUMN dan paket 2 juta (obat gratis isoman) yang BUMN suplai ke TNI untuk PPKM," ujar Erick.

Dia menambahkan, jumlah tersebut di luar ketersediaan untuk RS swasta dan apotem swasta.

Sebab, sejumlah obat-obatan untuk pasien Covid-19 juga diproduksi oleh perusahaan farmasi swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com