Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 274.246 Spesimen Diperiksa dalam Sehari, Positivity Rate Versi PCR 46,08 Persen

Kompas.com - 23/07/2021, 16:50 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memeriksa sebanyak 274.246 spesimen Covid-19 dari 202.385 orang yang diambil sampelnya dalam 24 jam terakhir.

Jumlah spesimen itu didapatkan dari 159.175 spesimen tes swab polymerase chain reaction (PCR) serta 114.122 spesimen tes rapid antigen dan 850 spesimen tes cepat molekuler (TCM).

Dengan penambahan itu, total pemeriksaan spesimen Covid-19 hingga Jumat (23/7/2021) tercatat berjumlah 24.388.300.

Baca juga: IDAI Tegaskan Sekolah Tatap Muka Hanya Bisa jika Positivity Rate di Bawah 5 Persen

Dengan jumlah tersebut, maka total orang yang sudah diperiksa spesimennya terkait Covid-19 adalah sebanyak 16.583.441 orang.

Positivity Rate

Data Satgas Covid-19 menunjukan bahwa 202.385 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen terdiri dari real time swab test PCR dari 90.824 orang dan 818 menggunakan TCM.

Lalu ada 110.743 orang yang diambil sampelnya menggunakan tes antigen.

Hasilnya menunjukan sebanyak 49.701 orang diketahui positif virus corona. Jumlah itu didapatkan dari 41.653 hasil swab PCR, 575 dari TCM dan 6.843 dari antigen.

Baca juga: Jelang Pelonggaran PPKM, Tes Covid-19 Berkurang dan Positivity Rate Masih Tinggi

Berdasarkan hasil tersebut maka positivity rate Covid-19 harian adalah 24,25 persen.

Namun, jika tanpa menggunakan hasil positif dari tes antigen, yaitu hanya menghitung dari metode swab PCR dan TCM, maka tingkat positivity rate menunjukan angka lebih tinggi yaitu mencapai 46,08 persen.

Dengan jumlah tersebut saat ini jumlah kasus Covid-19 di tanah air mencapai 3.082.410 orang.

Sementara itu, dari total jumlah terkonfirmasi positif sudah ada sebanyak 2.431.911 orang pasien yang dinyatakan sembuh.

Jumlah tersebut berdasarkan penambahan pasien sembuh sebanyak 38.988 orang dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: Pemerintah Diminta Gunakan Positivity Rate Sebagai Acuan Evaluasi PPKM Darurat

Adapun kasus meninggal dunia dalam sehari jumlahnya bertambah 1.566 orang, sehingga total menjadi 80.598 orang.

Angka kematian kembali menjadi yang tertinggi selama pandemi berlangsung, setelah Kamis (22/7/2021).

Berdasarkan jumlah kasus itu pula saat ini terdapat 569.901 kasus aktif Covid-19.

Selain itu, sejauh ini sudah ada 510 kabupaten/kota di 34 provinsi yang sudah terpapar Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com