JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Heman Hery mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan upaya diversi kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Ia mengatakan, aparat penegak hukum diharapkan menegakkan komitmennya terkait perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
"Segala proses yang ditempuh harus mengedepankan kepentingan terbaik anak, termasuk salah satunya dengan mengedepankan upaya diversi alias penyelesaian di luar jalur peradilan pidana konvensional dengan tetap mematuhi koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Herman dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).
Herman menuturkan, diversi memang tidak dapat diterapkan di semua perkara. Namun, apabila hal itu dapat dilakukan, aparat penegak hukum diminta untuk tidak selalu menggunakan kacamata penyelesaian pidana.
Baca juga: Megawati: Banyak Anak-anak Sekarang Tidak Menghormati Gurunya
Politikus PDI-P tersebut menekankan, kebaikan kepada anak mesti dikedepankan, termasuk memerhatikan pemulihan efek psikologis.
Oleh karena itu, kata dia, penanganan anak yang berhadapan hukum tidak bisa dilakukan sendirian tetapi juga melibatkan pihak-pihak lain, seperti pendampingan dari Badan Pemasyarakatan.
"Yang jelas, saat mesti berhadapan dengan hukum itu berarti anak tengah menjalani masa sulit dalam hidupnya. Jangan sampai penanganan yang keliru malah membuat kesulitan si anak bertambah atau malah menghancurkan masa depannya," kata dia.
Di samping itu, Herman juga mengingatkan agar aparat penegak hukum sebisa mungkin melindungi identitas anak yang berhadapan dengan hukum, baik pelaku, korban, maupun saksi.
"Jangan biarkan mereka hanyut dalam pusaran festivalisasi di media massa," ujar Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.