Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Minta Hak-hak Anak yang Pernah Terjerat Kasus Hukum Tetap Diperhatikan

Kompas.com - 23/07/2021, 13:38 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta semua pihak untuk menghilangkan stigma negatif pada anak yang terlibat masalah hukum.

Sebab, kata dia, konstitusi negara sudah menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Saya Yasonna H Laoly Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia meminta kita semua untuk tidak melihat anak yang berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil," kata Yasonna dalam acara puncak Hari Anak Nasional Tahun 2021 yang digelar secara daring, Jumat (23/7/2021).

"Melainkan calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, identitas dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan," lanjut dia.

Baca juga: Menkumham: Jangan Lihat Anak yang Terjerat Hukum sebagai Penjahat Kecil

Ia juga mengingatkan bahwa masa depan Indonesia terletak di tangan dan pundak anak-anak sebagai generasi penerus.

Oleh karena itu, terkait hak-hak anak yang terjerat masalah hukum, menurut Yasonna, kepentingan dan haknya harus tetap diperhatikan.

"Kenyataan bahwa mereka harus masuk dalam sistem peradilan pidana anak dan sebagian di antara mereka mesti menjalani masa pidana tak berarti bahwa perlindungan, pembimbingan, pembinaan pendidikan dan pelayanan kesehatan mereka boleh terabaikan," ujarnya.

Yasonna mengatakan, upaya menjaga kepentingan terbaik anak-anak yang berhadapan dengan hukum bisa hadir dalam berbagai bentuk termasuk melalui pemberian remisi anak.

Menurut dia, pemberian remisi ini adalah bentuk nyata kepedulian Kementerian Hukum dan HAM dalam mengedepankan kepentingan anak.

Baca juga: Pihak Demokrat Nilai Kubu KLB Tak Punya Legal Standing Gugat Putusan Menkumham

"Dan mempercepat proses integrasi anak ke tengah-tengah masyarakat," ucap dia.

Yasonna melanjutkan, satu-satunya harapan dari remisi ini adalah agar anak bisa semakin cepat berkumpul dengan keluarga dan masyarakat untuk menata masa depan lebih baik.

Adapun misi tersebut akan lebih mudah tercapai bila semua pihak berkomitmen untuk menghapus stigma negatif pada anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com