Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga 6 Pesawat Tempur T-50i yang Dibeli Kemenhan dari Korea Selatan Rp 3,4 Triliun

Kompas.com - 22/07/2021, 16:32 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan RI menambah enam unit pesawat latih tempur Lead-in Fighter Training (LIFT) jenis T-50i Golden Eagle dari produsen pesawat asal Korea Selatan, Korea Aerospace Industries Co atau KAI.

"Kementerian Pertahanan melanjutkan kerjasama tersebut dengan rencana penambahan 6 unit Pesawat Tempur T-50i dengan KAI," tulis Biro Humas Kemenhan dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).

Diberitakan Yonhap News Agency, KAI sepakat enam pesawat tersebut dibeli Kemenhan RI dengan harga sebesar 240 dolar Amerika atau sekitar Rp 3,4 triliun jika dihitung dengan kurs Rp 14.498 per dolar.

Baca juga: Kemenhan Tambah 6 Unit Pesawat T-50i dari Korea Selatan

Enam pesawat jet latih T-50i akan dipasok oleh KAI ke Angkatan Udara Indonesia secara bertahap mulai dari 16 Desember 2021 hingga 30 Oktober 2024.

Ini bukan pertama kalinya KAI bekerja sama dengan pemerintah Indonesia. Pada 2012, KAI juga pernah bekerja sama untuk memasok 16 buah pesawat jet latih T-50 ke Indonesia dengan nilai kesepakatan 400 juta dolar.

Kemenhan mengatakan, penambahan keenam pesawat tersebut dilakukan dengan memperhatikan optimalisasi pemanfaatan komponen industri dalam negeri untuk mendukung penguatan industri strategis dalam negeri.

Baca juga: Kemenhan Ubah Pusdiklat Jemenhan Jadi RS Satelit Covid-19

Pengadaan pesawat asal Korea Selatan ini juga dimaksudkan untuk menyiapkan penerbangan andal untuk menjaga wilayah NKRI.

"Untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat strategis bagi TNI AU dalam rangka menyiapkan penerbang-penerbang tempur yang handal dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI dari Sabang sampai Merauke," kata Kemenhan.

Proses pengadaan enam unit T-50i, kata Kemenhan, telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.

"Dengan mengedepankan aspek efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas sehingga obyektivitas dalam setiap tahapan proses kontrak dapat dipertanggung jawabkan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com