Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Bhakti Adhyaksa, Persatuan Jaksa KPK Janji Prioritaskan Penyelesaian Perkara Korupsi

Kompas.com - 22/07/2021, 13:24 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji memprioritaskan penyelesaian berbagai perkara korupsi di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Ketua PJI perwakilan KPK, Budhi Sarumpaet dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 yang jatuh pada hari ini, Kamis (22/7/2021).

"Kami berupaya memprioritaskan penyelesaian berbagai perkara korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan berdampak di kehidupan sosial masyarakat," kata Budhi Sarumpaet dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Firli Bahuri: Eksistensi dan Dedikasi Kejaksaan Semakin Dirasakan

Budhi mengatakan, perayaan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 ini dapat menjadi momentum persatuan Jaksa Indonesia perwakilan KPK untuk terus berupaya dalam berkontribusi nyata dan berperan aktif dalam penegakan hukum di Indonesia melalui KPK.

"Kami berkomitmen penuh untuk selalu bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dalam penuntasan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap Budhi

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, eksistensi dan dedikasi segenap insan Kejaksaan semakin dirasakan oleh masyarkat.

"Di usianya yang semakin matang, eksistensi dan dedikasi segenap insan Korps Adhyaksa sebagai alat negara yang diberi wewenang oleh undang-ndang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan satu-satunya pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (executive ambtenaar), dapat kita rasakan dan lihat dari capaian kinerja Korps Adhyaksa," kata Firli dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan Catatan Perbaiki Integritas

Sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis), Firli menilai, Kejaksaan memiliki peran sentral dalam penegakan hukum di republik ini.

Mengingat, hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan bisa tidaknya suatu kasus diajukan ke pengadilan, berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana.

"Kami sangat bersyukur sejak awal KPK berdiri, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mengirimkan putera puteri terbaik Korp Adhyaksa yang menjiwai 'Ruh' Trapsila Adhyaksa," kata Firli.

"Untuk maju bersama insan KPK dan segenap elemen bangsa antikorupsi, dalam perang badar memberantas korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar dibumi pertiwi," tutur dia.

Firli pun yakin, Ruh Satya (kesetiaan bersumber pada kejujuran), Adi (kesempurnaan dalam bertugas) dan Wicaksana (bijaksana) sebagai cerminan dari Trapsila Adhyaksa, telah mengisi relung hati dan jiwa hingga mendarah daging dalam diri setiap insan Adhyaksa yang dipilih dan terpanggil untuk menjadi bagian dari KPK.

Baca juga: Pimpin Hari Bakti Adhyaksa, Jaksa Agung: Tahun Ini dalam Suasana Istimewa

Insan Korps Adhyaksa yang memiliki integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai Trapsila Adyaksa, kata dia, tentunya akan bekerja profesional dan menjaga marwah Adhyaksa dimanapun mereka bertugas, khususnya di KPK.

"Sudah tidak terhitung lagi, insan KPK yang berasal dari Korps Adhyaksa, tampil terdepan saat menangani kasus korupsi, kejahatan kemanusiaan yang penuh risiko bukan hanya bagi dirinya namun juga keluarga dan sanak famili di rumah," ujar Firli.

Ketua KPK ini pun menegaskan bahwa, risiko seberat apapun tidak akan mengendurkan apalagi menghentikan derap langkah dan semangat juang kami yang didukung oleh segenap rakyat Indonesia, untuk menumpas habis korupsi serta perilaku koruptif dari NKRI.

Baca juga: Citra Positif Kejaksaan Agung 74,2 Persen, MAKI: Semoga Tak Ada Lagi Kasus Pinangki Lain

"Segala bentuk risiko bahkan mungkin kematian, akan kami terima ikhlas dengan kerelaaan luas biasa sebagai bagian dari ikhtiar kami dalam jihad melawan korupsi dan perilaku koruptif, yang terlanjut menggurita di republik ini," ucap Firli.

Apalagi, sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK sadar tidak mungkin dapat berdiri sendiri dalam menjalankan fungsi, tugas dan kewajibnya berdasarkan Undang-Undang maupun peraturan yang berlaku.

Peran serta dan sinergitas seluruh eksponen bangsa antikorupsi khususnya lembaga penegak hukum, salah satunya Korps Adhyaksa, mutlak dibutuhkan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com