Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Pemerintah Jangan Hanya Gonta-ganti Istilah, Testing Kita Turun Drastis

Kompas.com - 22/07/2021, 10:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah agar mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara menyeluruh, bukan hanya dengan mengganti-ganti istilah.

Secara khusus Netty pun menyoroti rendahnya jumlah pemeriksaan spesimen Covid-19 atau testing yang turun drastis dalam beberapa hari terakhir.

"Harus ada evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan PPKM untuk mengukur efektivitasnya, bukan hanya gonta-ganti istilah. Jumlah testing kita turun drastis hingga 68 persen dalam tiga hari terakhir," kata Netty dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).

Wakil ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menyebut, klaim pemerintah yang menyebut jumlah kasus Covid-19 turun tidak bermakna apa-apa jika testing rendah.

Sebab, kata dia, angka positivity rate di Indonesia justru meningkat 30 persen dalam satu pekan terakhir.

Baca juga: Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet Terus Berkurang, Kini 4.780 Orang

"Bagaimana pemerintah dapat membangun kepercayaan publik bahwa PPKM efektif jika kurang didukung angka statistik yang jelas dan transparan," ujar Netty.

Untuk itu, Netty menilai pemerintah mesti memiliki indikator kuantitatif dalam mengukur keberhasilan PPKM, misalnya rata-rata tingkat keterisian tempat tidur yang dapat ditolerir

Kemudian, jumlah pasien isolasi mandiri, ketersediaan obat, tenaga kesehatan, oksigen, serta sejumlah indikator lainnya.

Selain itu, Netty menilai indikator efektivitas penanganan pandemi dan PPKM juga dapat dilihat dari angka realisasi vaksinasi harian.

"Apakah target sebelumnya yang 2 juta dosis per hari sudah tercapai? Jangan membius rakyat dengan kebahagiaan semu, sementara strategi akselerasi belum jelas," kata dia.

Di samping itu, Netty juga menyoroti pencairan insentif tenaga kesehatan, klaim rumah sakit, serta perhatian pemerintah terhadap para tenaga kesehatan.

Baca juga: Wapres Dorong Proses Perbaikan Data Masyarakat Penerima Bansos Covid-19

"Baru-baru ini kita mendengar nakes mengundurkan diri, bahkan ada meme sindiran ironis dari petugas yang mengurus jenazah. Pemerintah perlu introspeksi dan membenahi managemen penanganan pandemi ini dengan sungguh-sungguh," kata dia.

Ia pun mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan kebutuhan rakyat di masa PPKM dengan mencairkan bantuan sosial tepat waktu.

Ia meyakini, jika pemerintah menunaikan kewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat, masyarakat akan mengerti, bersimpati, dan mendukung kebijakan perpanjangan PPKM.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah kini tidak lagi menggunakan istilah PPKM darurat melainkan PPKM Level 4.

Pemerintah juga mewacanakan pelonggaran aktivitas sosial dan ekonomi pada 26 Juli 2021 mendatang apabila kasus penularan Covid-19 menurun.

Dalam beberapa hari terakhir, kasus penularan Covid-19 memang menurun, tetapi hal itu diikuti oleh turunnya jumlah spesimen Covid-19 yang diperiksa setiap harinya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Terbuka soal Jebloknya Tes Covid-19, Tak Dilakukan demi Pelonggaran PPKM

Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, penurunan kasus jelas disebabkan jumlah pemeriksaan spesimen menurun.

"Kita belum melewati puncak pandemi, penurunan kasus itu di tengah penurunan jumlah testing dan positvity rate yang meningkat. Jadi tidak mencerminkan adanya penurunan sebetulnya," kata Dicky saat dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com