Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/07/2021, 17:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena mendesak adanya sanksi tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Menurut dia, sanksi tegas dibutuhkan dalam menangani situasi pandemi Covid-19 yang masih memprihatinkan.

“Jadi kayak orang pelaku narkoba, pelaku korupsi, musti ada hukuman tegas untuk pelanggar prokes,” kata Melkiades dalam diskusi virtual bertajuk “PPKM Darurat Diperpanjang: Keputusan Tepat?", Rabu (20/7/2021).

Ia menilai pelanggar prokes harus disamakan seperti koruptor hingga pengedar narkoba karena menyebabkan kerugian kepada banyak orang.

Maka itu, menurutnya, sudah sepantasnya disiapkan sanksi keras bagi pelanggar prokes.

“Karena kalau orang langgar prokes itu dia sama kayak pelaku narkoba misalnya, pengedar narkoba, bandar narkoba, kan menyebabkan kematian,” ujar dia.

Baca juga: Ketika Pelapor Pelanggaran Prokes Justru Dikucilkan Tetangga, Dianggap Permalukan Lingkungan Sendiri

Politisi Partai Golkar ini juga menekankan, hukuman bagi para pelanggar prokes harus dibuat lebih konkrit serta membuat efek jera.

Lebih lanjut, ia berharap, hukuman tersebut tidak boleh bersifat tebang pilih dan harus berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Ditambah yang melangar prokes itu mau dia pemimpin, mau dia rakyat itu musti ada hukumannya sekarang, hukumannya musti lebih konkret,” ucap dia.

“Hukumannya denda uang kah, atau hukuman penjara mesti konkrit. Jadi pelanggar prokes sekarang ini musti ada hukuman konkret sehingga ada efek jera,” imbuh dia.

Sebab, kendala terbesar dalam penanganan pandemi berada di sektor hulu atau kegiatan pencegahan mengurangi angka penularan di masyarakat.

Baca juga: Draf Revisi Perda Covid-19 Jakarta: Satpol PP Boleh Jadi Penyidik Pelanggaran Prokes

Menurut dia, kesuksesan di sektor hulu akan menentukan keberhasilan PPKM Darurat serta dapat meringankan beban tenaga kesehatan yang fokus bertugas di sektor hilir.

“Jadi keberhasilan PPKM Darurat dan semua penanganan covid itu bukan ada di hilir sebenarnya. Hilir itu cuma tingggal terima apa yang jadi permasalahan kita di hulu,” kata Melkiades.

Diketahui, saat ini pemerintah masih memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan itu harus diambil lantaran tren kasus Covid-19 masih fluktuatif.

Baca juga: Jokowi: Idul Adha Tahun Ini Kita Peringati secara Sederhana dengan Mematuhi Prokes

"(PPKM darurat) diperpanjang. Kenapa sampai tanggal 25? Karena memang kita usulkan, kita pelajari, semua kita dengarkan," ujar Luhut dalam dialog yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (20/7/2021) malam.

"Kalau kita lihat trennya, semua flattening. Tapi ini kan fluktuatif, tidak serta merta (menurun) Jadi kita sangat hati-hati melihat itu," tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com