BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan KPCPEN

KPC PEN Apresiasi Dukungan Masyarakat terhadap Program Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 21/07/2021, 17:31 WIB
Alek Kurniawan,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) mengapresiasi masyarakat Indonesia yang bersedia melakukan vaksinasi.

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), sekitar 84,9 persen masyarakat setuju dan mendukung program vaksinasi Covid-19.

Koordinator Komunikasi Publik KPC PEN Arya Sinulingga mengatakan, hasil tersebut merupakan hal positif dalam penanganan Covid-19.

“Ini bagus sekali. Di saat kasus Covid-19 (di Indonesia) sedang melonjak, mayoritas masyarakat setuju terhadap program vaksinasi. Kemudian, sekitar 68,6 persen masyarakat juga percaya bahwa vaksin dapat mencegah penularan Covid-19,” ujar Arya dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong Dorong Kekebalan dan Produktivitas Pekerja Indonesia

Arya menjelaskan bahwa kepercayaan publik merupakan hal penting. Sebab, partisipasi masyarakat menjadi salah satu elemen penentu kesuksesan penanganan pandemi.

Pada dasarnya, vaksin Covid-19 yang sudah disuntikkan lebih dari 58 juta dosis tersebut bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap inveksi virus corona. Harapannya, masyarakat tidak mengalami gejala berat ketika terjangkit Covid-19.

“Selain vaksinasi, masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti sering mencuci tangan, memakai masker rangkap dua, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” terang Arya.

Baca juga: Begini Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi

Senada dengan Arya, ahli virologi dan molekuler biologi dari Universitas Udayana Prof I Gusti Ngurah Mahardika mengatakan bahwa masyarakat harus tetap disiplin menerapkan prokes meski sudah divaksin.

“Infeksi bisa saja terjadi dan kasus positif Covid-19 boleh naik, asalkan (pasien) tak bergejala berat. Bahkan, di beberapa negara, seperti Inggris, Jerman, dan Amerika Serikat yang capaian vaksinasinya sudah di atas 50 persen, lonjakan kasus positifnya kembali tinggi. Namun, tingkat kematiannya rendah,” kata Prof Mahardika.

Belum ditemukan efek samping berat

Hasil riset LSI tersebut juga mencatat bahwa dari 80 persen responden yang belum divaksinasi, sebanyak 63,6 persen di antaranya menyatakan bersedia divaksin. Namun, sekitar 36,4 persen sisanya menyatakan tidak bersedia.

Adapun setengah dari persentase responden yang tidak bersedia divaksin mengaku merasa takut terhadap efek samping yang dirasakan.

“Sudah jutaan orang yang divaksinasi, tetapi Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-imunisasi (Komnas KIPI) belum melaporkan adanya penerima vaksin yang mengalami efek samping berat. Itu sudah menjadi bukti kuat bahwa vaksin Covid-19 aman,” jelas Arya menanggapi temuan LSI.

Baca juga: Target Vaksinasi Naik Jadi 28 Juta, Jateng Butuh 2 Juta Dosis Tiap Minggu

Pernyataan itu diamini Ketua Komnas KIPI Prof Dr dr Hindra Irawan Satari yang memastikan bahwa tidak ada kasus fatal yang terkait langsung dengan vaksinasi. Menurutnya, gejala pascavaksinasi merupakan reaksi alamiah tubuh dalam pembentukan antibodi.

Adapun gejala normal yang kerap terjadi pascavaksinasi adalah demam, mual, pusing, nyeri otot, mengantuk, kemerahan, dan gatal.

“(Gejala tersebut menunjukkan bahwa) tubuh memberikan respons. Jadi, tubuh tergugah membentuk kekebalan," ujar Prof Hindra.

Untuk mengantisipasi gejala tersebut, Prof Hindra menyarankan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan mengelola stres.

Prof Hindra menjamin, vaksin aman bagi masyarakat. Komnas KIPI pun terus memantau, mengkaji, dan merekomendasikan vaksinasi agar tetap aman bagi masyarakat.

"Saat ini, lebih baik divaksin daripada tidak. (Perlu diketahui masyarakat bahwa) vaksin yang terbaik adalah (yang saat ini) tersedia ketika kita akan divaksinasi," katanya.


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com