Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat Diperpanjang, Anggota DPR Minta Bansos Segera Dicairkan

Kompas.com - 21/07/2021, 09:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah segera mencairkan bantuan sosial (bansos) seiring diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Kurniasih beralasan, masyarakat telah bersabar sejak PPKM Darurat pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 tetapi bantuan baru turun pada pekan terakhir PPKM Darurat.

"Kalau Presiden menyebut ada Rp 55,21 triliun untuk bantuan sosial dengan berbagai bentuk, catatan saya hanya satu, segera cairkan untuk rakyat," kata Kurniasih dalam siaran pers, Rabu (21/7/2021).

"Jangan berlarut-larut lagi di tataran teknis. Rakyat sudah bersabar," ujar dia.

Baca juga: Penyaluran Bansos Harus Tepat dan Cepat, Sosiolog: Masyarakat Butuh Bantuan

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu pun menekankan, selama masa perpanjangan PPKM Darurat pemerintah mesti menurunkan positivity rate dan angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR), merealisasi cepat penyediaan 2 juta obat untuk pasien isolasi mandiri, serra memastikan persediaan oksigen bagi pasien.

Ia juga meminta pemerintah menggencarkan vaksinasi agar mencapai target 1-2 juta vaksinasi per hari dan mempercepat kekebalan kelompok atau herd immunity.

"Kita ingin tahun 2021 ini selesai terbentuk kekebalan kelompok, caranya hanya satu agresivitas vaksinasi. Kalau kemarin tercapai 1 juta vaksinasi per hari dalam satu hari, kenapa hari-hari setelahnya tidak tercapai lagi?" kata dia.

Baca juga: UPDATE: Positivity Rate 47,62 Persen, Pandemi Masih Jauh dari Terkendali

Di samping itu, Kurniasih juga mengusulkan agar pemerintah menggunakan positivity rate sebagai acuan evaluasi PPKM Darurat.

Sebab, menurut dia, penurunan jumlah kasus dalam beberapa waktu terakhir disebabkan oleh jumlah tes yang turun.

"Jadi untuk evaluasi PPKM Darurat jilid II nanti gunakan angka positivity rate sebagai acuan," kata dia.

Diberitakan, pemerintah akan tetap menyalurkan bansos untuk masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.

Baca juga: PPKM Darurat yang Akhirnya Diperpanjang 5 Hari...

Presiden Joko Widodo menyampaikan, pemerintah sudah mengalokasikan tambahan anggaran Rp 55,21 triliun untuk perlindungan sosial masyarakat.

"Bantuan tunai yaitu BST (bantuan sosial tunai), BLT (bantuan langsung tunai) desa, PKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan,” kata Jokowi dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com