Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat yang Akhirnya Diperpanjang 5 Hari...

Kompas.com - 21/07/2021, 07:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penantian masyarakat akhirnya terjawab. Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kebijakan itu diperpanjang selama lima hari, yakni 21-25 Juli 2021, di wilayah Jawa-Bali yang mencatatkan nilai asesmen 4 atau penularan virus corona tinggi.

Keputusan perpanjangan itu diumumkan langsung Presiden Joko Widodo. Namun pada saat mengumumkan, Presiden tak secara jelas menyatakan perpanjangan. Kepala Negara hanya menjelaskan soal kemungkinan pelonggaran pada 26 Juli. 

Ia meminta semua pihak mematuhi aturan perpanjangan PPKM Darurat.

Presiden mengajak masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi dan memberikan pengobatan sedini mungkin bagi yang terpapar Covid-19.

Dengan demikian, diharapkan pandemi virus corona di Tanah Air segera berakhir.

"Saya minta kita semua bisa bekerja sama dan bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM (Darurat) ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.

Nampaknya, tidak mudah bagi pemerintah mengambil keputusan terkait PPKM Darurat.

Pemerintah dihadapkan pada dua pilihan berat, yakni sebagian kalangan yang mengeluhkan kesulitan mencari uang karena adanya pembatasan, dan kasus Covid-19 yang masih mencatatkan lonjakan.

Baca juga: Jokowi: Saya Minta Semua Pihak Bahu-membahu agar Kasus Covid-19 Segera Turun

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Selasa (20/7/2021) menunjukkan, terjadi penambahan 38.325 kasus positif dalam 24 jam.

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 saat ini mencapai 2.950.058 orang, terhitung sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Dalam periode yang sama, pasien yang meninggal dunia bertambah 1.280 orang. Sehingga, angka kasus kematian akibat Covid-19 kini tercatat 76.200 orang sejak awal pandemi.

Pembukaan bertahap

Jokowi mengklaim, sejak PPKM Darurat diterapkan data penambahan kasus Covid-19 dan keterisian rumah sakit mengalami penurunan.

Ia mengatakan, pelonggaran baru akan dilakukan pada 26 Juli 2021. Itu pun dengan catatan apabila kasus Covid-19 mengalami penurunan.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar presiden.

Baca juga: Jokowi: Kebijakan PPKM Darurat Harus Diambil, meskipun Sangat Berat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com