Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Singgung RS di Sejumlah Daerah Belum Maksimalkan Kuota untuk Pasien Covid-19

Kompas.com - 20/07/2021, 08:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, saat ini masih ada rumah sakit (RS) di sejumlah daerah yang menetapkan kuota sebanyak 20-30 persen untuk pasien Covid-19.

Padahal kapasitas tersebut menurutnya dapat dinaikkan lagi.

"Saya lihat beberapa daerah, RS masih memasang angka 20 atau 30 persen dari kemampuan bed yang ada. Lha ini bisa dinaikkan. Bisa 40 persen atau seperti di DKI (Jakarta) sampai ke 50 yang didedikasikan kepada (pasien) Covid-19," ujarnya saat memberikan pengarahan secara virtual untuk pada kepala daerah se-Indonesia, Senin (19/7/2021).

Jokowi menegaskan, kepala daerah harus mengetahui kondisi ini.

Baca juga: Jelang Berakhirnya PPKM Darurat, Jokowi: Pelonggaran Dilakukan kalau Penularan Covid-19 Rendah

Kepala daerah harus memiliki pengetahuan dasar tentang kapasitas RS di daerahnya dan berapa persen yang diperuntukkan untuk pasien Covid-19.

"Sebab jika tidak dipahami secara rinci, nanti kelihatan RS yang BOR-nya sudah tinggi banget, padahal yang dipakai baru 20 persen. Banyak yang seperti itu," lanjut Jokowi.

Oleh karenanya kepala negara menekankan kepala daerah membuat perencanaan dan menyiapkan RS di derah masing-masing.

Termasuk di dalamnya RS cadangan dan RS darurat untuk persiapan antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

"Ini harus ada antisipasi terlebih dahulu. Paling tidak kita memiliki di dalam perencanaan itu bagaimana kalau rumah sakit itu penuh," kata Jokowi.

"Jangan sudah penuh baru menyiapkan, akan terlambat," tegasnya.

Baca juga: Ragam Hoaks tentang Covid-19, Chip Dimasukkan ke Vaksin hingga Pasien Di-Covid-kan di Rumah Sakit

Oleh karena itu, untuk ketersediaan RS, Jokowi meminta kepala daerah benar-bebar memahami situasinya di lapangan.

Kepala daerah diminta memeriksa obat di RS serta ketersediaan oksigen di RS.

"Cek obatnya di RS, siap atau tidak, untuk berapa hari, untuk berapa minggu atau untuk berapa bulan. Kontrol dan cek oksigennya, siap ndak? Untuk berapa hari atau berapa bulan. Cek juga kapasitas BOR-nya, karena masih banyak sebetulnya kapasitas rumah sakit yang bisa dinaikkan untuk (pasien) Covid-19," tambah Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com