Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Potensi Banjir di 9 Daerah, BNPB Rekomendasikan Masyarakat Lakukan Antisipasi Ini...

Kompas.com - 19/07/2021, 10:26 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat di sembilan daerah untuk melalukan antisipasi potensi waspada bahaya banjir pada Senin (19/7/2021).

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi BNPB Abdul Muhari mengatakan, langkah tersebut dilakukan di tingkat keluarga maupun komunitas.

Adapun sembilan daerah itu adalah Kabupaten Bogor, Ciamis, Cianjur, Tasikmalaya, Kota Bogor dan Pangandaran di Jawa Barat berstatus waspada banjir.

Baca juga: BNPB Minta 9 Wilayah Ini Waspadai Bahaya Banjir

Cilacap dan Banyumas di Jawa Tengah dan Donggala di Sulawesi Tengah juga berada pada status yang sama.

Data tersebut berdasarkan analisis inarisk dan analisis data impact based forecast dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

"BNPB juga meminta masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah berpotensi banjir untuk mengambil langkah antisipasi dan kesiapsiagaan," kata Muhari melalui keterangan tertulis, Minggu (18/7/2021).

Adapun hal yang direkomendasikan BNPB pada masyarakat yakni menyiagakan tim siaga bencana seperti memantau kondisi terkini lapangan.

Kemudian, melakukan koordinasi dengan aparatur desa dan menyiapkan evakuasi, menyimpan barang penting ke tempat aman di dalam rumah.

Baca juga: Jokowi: Saya Minta BNPB Kerja Keras Kampanye Masker

Selanjutnya, membatasi aktivitas di luar rumah, jika berada di luar rumah hindari pohon besar, baliho, dan saluran air atau gorong-gorong.

Selain itu, menyiapkan tas siaga yang dapat diisi dengan makanan, minuman, obat, uang, pakaian, dokumen berharga, maupun barang-barang lain yang dibutuhkan, seperti masker medis cadangan, hand-sanitizer.

Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yaknk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Baca juga: Anggota DPR Minta BNPB Kerja Sama dengan Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemerasan di Hotel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com