Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keselamatan Jiwa yang Utama dan Permintaan Shalat Idul Adha di Rumah

Kompas.com - 19/07/2021, 08:51 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah jatuh pada Selasa (20/7/2021). Pemerintah masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk menekan laju penularan Covid-19.

Sejumlah pihak, dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan shalat Idul Adha di masjid atau lapangan karena berpotensi menciptakan kerumunan.  

Wakil Presiden Ma'ruf Amin secara khusus meminta umat Islam di wilayah yang memberlakukan PPKM darurat dan zona merah agar melaksanakan shalat Idul Adha di rumah. 

Baca juga: PPKM Darurat, Wapres Minta Umat Islam Shalat Idul Adha di Rumah

"Saya meminta kepada segenap umat Islam, khususnya di Jawa, Bali, dan wilayah zona merah lainnya, untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing," ujar Ma'ruf, dikutip dari siaran pers, Minggu (20/7/2021).

Selain itu, Wapres juga mengimbau pemotongan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) dan mengatur disribusinya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Seluruh imbauan tersebut, kata dia, telah dijelaskan secara terperinci dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

Serta Taushiyah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang Pelaksanaan Ibadah, Shalat Idul Adha, dan Penyelenggaraan Qurban Saat PPKM Darurat.

"Kebijakan PPKM darurat yang diambil pemerintah sama sekali bukan untuk menghalangi umat Islam beribadah berjemaah di masjid, tetapi semata-mata untuk melindungi masyarakat dari bahaya penularan Covid-19," kata dia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga meminta umat Islam untuk melaksanakan takbiran dan shalat Idul Adha di rumah masing-masing di masa PPKM darurat.

Yaqut mengatakan, pihaknya telah menerbitkan SE Nomor 17 Tahun 2021. 

Baca juga: Menag Minta Umat Islam Takbiran dan Shalat Idul Adha di Rumah Saat PPKM Darurat

Ia melanjutkan, takbiran di masjid atau mushala yang berada pada wilayah PPKM darurat ditiadakan sementara.

Demikian juga dengan takbiran keliling, dalam bentuk arak-arakan, baik menggunakan kendaraan maupun jalan kaki.

"Kemenag mempersilakan umat muslim untuk tetap melaksanakan takbiran, tetapi di rumah saja. Karena itu tidak mengurangi sama sekali makna dari takbiran," ujarnya.

"Tidak ada pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid atau lapangan pada wilayah PPKM darurat. Jadi, di wilayah PPKM darurat, takbiran dan shalat Id dilakukan di rumah masing-masing," lanjut dia.

Yaqut menambahkan, ketentuan yang sama juga berlaku untuk wilayah di luar PPKM, tetapi masuk dalam zona merah dan oranye.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com