Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporcovid-19: Permintaan Maaf Pemerintah Harus Diiringi Aksi Nyata dan Langkah Luar Biasa

Kompas.com - 18/07/2021, 13:54 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiator koalisi Laporcovid-19 Irma Hidayana mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait PPKM darurat di Jawa-Bali.

Selanjutnya, Irma menanti aksi nyata pemerintah untuk memperbaiki penanganan pandemi Covid-19.

"Terima kasih atas permintaan maaf atas ketidakoptimalan PPKM darurat. Tapi kami ingin melihat juga permintaan maaf itu diiringi dengan aksi nyata dan langkah luar biasa dalam menyelesaikan dan mengendalikan angka penularan di tingkat komunitas," kata Irma dalam konferensi pers daring Koalisi Warga Akses Kesehatan, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Presiden Minta Jangan Tahan Stok Vaksin Covid-19, Ini Kata Bio Farma

Dia menegaskan, pemerintah harus serius menekan mobilitas warga untuk menekan laju penularan Covid-19. Menurutnya, dengan begitu, pelacakan dan pengetesan akan makin efektif.

"Dengan gerak masyarakat yang dibatasi setidaknya 2 minggu, atau 2 x 2 minggu akan lebih memudahkan petugas tracing dan testing makin efektif. Jika kalau hal ini dilakukan, jumlah pasien yang sakitnya parah harus dirawat di rumah sakit akan berkurang," ujar Irma.

Irma pun mengingatkan pemerintah punya kewajiban dalam UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 yang harus dipenuhi ketika memberlakukan pembatasan pergerakan warga.

Pemerintah harus menjamin kebutuhan hidup dasar semua warga. Jika itu mampu dipenuhi, Irma yakin pelaksanaan PPKM darurat akan optimal.

"Jadi semestinya ketika ada sekat-sekat ini, pemerintah memberikan pemenuhan kebutuhan dasar kepada masyarakat sehingga masyarakat diam di rumah tidak berpergian ke mana-mana dan mengurangi risiko penularan Covid-19 sekaligus memberikan rasa aman ekonomi dan kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

Beriringan dengan itu, Irma mengatakan pemerintah harus mempercepat dan memperluas program vaksinasi Covid-19.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum bisa mengakses vaksin Covid-19.

"Di saat yang sama, intervensi vaksin juga harus dilakukan secara serempak tanpa mengurangi akses terhadap vaksinasi. Masyarakat harus memiliki hak yang sama dan setara dalam mengakses vaksin," katanya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers secara daring pada Sabtu (17/7/2021), Luhut meminta maaf kepada masyarakat jika kebijakan PPKM darurat belum optimal.

Baca juga: Pemerintah Didesak Cabut Permenkes yang Atur Vaksinasi Covid-19 Berbayar

Ia menyatakan, pemerintah terus bekerja keras untuk menurunkan laju penularan Covid-19 dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

"Sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum maksimal," ucapnya.

Ia pun mengatakan, keputusan PPKM darurat diperpanjang atau tidak akan diumumkan dalam dua-tiga hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com