Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMI Sebut Terapi Plasma Konvalesen Efektif Untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan dan Sedang

Kompas.com - 17/07/2021, 12:22 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said mengatakan, masyarakat harus memahami bahwa terapi plasma konvalesen sangat baik diberikan untuk pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang.

Namun, menurut Sudirman, terapi plasma konvalesen tidak banyak membantu untuk kesembuhan pasien Covid-19 bergejala kritis.

"Yang terbaik menerima plasma konvalesen adalah yang levelnya rendah dan menengah, yang sudah sangat akut, itu tidak akan membantu banyak. Karena itu kalau ada pandangan sedang kritis, mari kita cari plasma, itu sebetulnya usaha yang tidak tepat," kata Sudirman dalam diskusi bertajuk "Jalan Terjal PPKM Darurat" secara virtual, Sabtu (17/7/2021).

Sudirman mengatakan, untuk donor plasma konvalesen yang baik adalah berasal dari penyintas Covid-19 pernah mengalami gejala sedang dan berat.

"Antibodinya itu dimanfaatkan untuk plasma," ujarnya.

Baca juga: PMI Luncurkan Layanan Jemput-Antar Donor Plasma Konvalesen Gratis

Namun, Sudirman mengatakan, jumlah penyintas Covid-19 yang mendonorkan plasma semakin sedikit.

Sebab, sebagian besar dari mereka takut keluar rumah setelah sembuh dari Covid-19.

"Sekarang tinggal kita dorong supaya makin banyak donor yang bersedia menyumbangkan plasmanya," ucapnya.

Lebih lanjut, Sudirman mengatakan, 90 persen terapi plasma konvalesen efektif menyembuhkan pasien covid-19 dengan gejala ringan.

"Kalau yang ringan dan menengah mendapatkan plasma itu mempercepat proses, karena dengan begitu dia kemasukan elemen antibodi yang baru," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com