JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan para menteri dan kepala negara harus memiliki sense of crisis di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat memberikan keterangan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).
"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada," ujar Pramono.
Baca juga: Jokowi Cabut Rencana Vaksinasi Berbayar di Kimia Farma, Vaksin Tetap Gratis
Terkait hal tersebut, Jokowi melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus.
Namun, larangan itu dikecualikan bagi Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya.
Untuk menteri dan kepala lembaga lainnya jika akan bepergian ke luar negeri karena alasan khusus harus meminta izin langsung kepada Jokowi.
"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," tegas Pramono.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga mengutip imbauan Jokowi agar kementerian/lembaga proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19.
Baca juga: Ingatkan Sense of Crisis, Jokowi Larang Menteri ke Luar Negeri jika Tak Mendesak
Pramono memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.
"Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.