Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Diminta Perluas Layanan Telemedicine bagi Pasien Isoman hingga Luar Jabodetabek

Kompas.com - 16/07/2021, 18:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta pemerintah memperluas layanan telemedicine bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri agar dapat menjangkau daerah-daerah lain di luar wilayah Jabodetabek.

"Layanan tersebut harus segera diperluas sehingga pasien di luar Jabodetabek yang melakukan isolasi mandiri tetap bisa dimonitor oleh tenaga kesehatan dan mendapatkan obat-obatan yang dibutuhkan,” kata Charles dalam keterangan tertulis, Jumat (16/7/2021).

Politikus PDI-P itu mengapresiasi kebijakan Kementerian Kesehatan yang menyediakan layanan telemedicine dan obat-obatan gratis bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri.

Baca juga: Banyak Warga Sulit Tebus Obat Gratis Telemedicine, Kimia Farma: Yang Bermasalah Cuma Satu Dua

Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan setiap pasien Covid-19 dapat memperoleh akses terhadap konsultasi dokter dan obat-obatan yang dibutuhkan.

Charels juga mendorong agar pemerintah memberdayakan perangkat di wilayah seperti RT/RW, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas untuk melakukan monitoring terhadap pasien Covid-19 di bawah pengawasan puskesmas setempat.

“Dengan demikian pasien yang melakukan isolasi mandiri bisa dipastikan tetap mendapatkan obat-obatan yang dibutuhkan untuk melawan penyakit yang dideritanya," kata dia.

Baca juga: Kemenkes Perluas Layanan Telemedicine dan Obat Gratis bagi Pasien Isolasi Mandiri ke Bodetabek

Diberitakan sebelumnya, Kemenkes telah memperluas layanan konsultasi dan pengiriman paket obat gratis melalui layanan telemedicine bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri ke wilayah yakni Bodetabek.

Kemenkes mengatakan, setelah diuji coba pada 7 Juli lalu, layanan telemedicine hadir untuk mempermudah pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah untuk berkonsultasi secara virtual tanpa harus datang ke rumah sakit.

"Serta dapat mengurangi beban keterisian tempat tidur di rumah sakit, sehingga layanannya bisa digunakan untuk pasien bergejala sedang, berat dan kritis," demikian keterangan Kemenkes melalui laman resmi Kemenkes RI, Rabu (14/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com