JAKARTA, KOMPAS.com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2020-2021 pada Kamis (15/7/2021) hari ini.
Salah satu agenda rapat paripurna adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusu Bagi Provinsi Papua.
"RUU ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di tanah Papua,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Kamis.
Rapat ini rencananya akan dimulai pukul 10.30 WIB dan akan dihadiri oleh anggota Dewan secara virtual dan fisik dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Selama masa persidangan ini telah banyak kegiatan untuk menjalankan tugas konstitusional DPR yang telah dilakukan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pandemi Covid-19," ujar Puan.
Baca juga: Pansus Klaim Revisi UU Otsus Papua sudah Tampung Aspirasi Banyak Pihak
Selain pengesahan RUU Otonomi Khusus Papua, ada sejumlah agenda lain dalam rapat paripurna hari ini yakni penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah.
Kemudian, laporan Komisi VII DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon ketua dan anggota Komite BPH Migas masa jabatan 2021-2025 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selanjutnya, penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap sejumlah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI, serta penetapan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
Sebelumnya, Panitia Khusus RUU Otsus Papua bersama pemerintah telah menyetujui agar RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR setelah disetujui oleh seluruh fraksi di tingkat pertama.
Baca juga: Revisi UU Otsus Papua Ubah 19 Pasal, Pemerintah Klaim Terbuka dalam Pembahasan
"Setelah tadi penyampaian pendapat fraksi-fraksi, dari sembilan fraksi dan Komite I DPD RI semua menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan Rancangan perubahan ini untuk ditetapkan menjadi undang-undang," kata Ketua Pansus RUU Otsus Papua DPR Komarudin Watubun dalam rapat kerja dengan pemerintah, Senin (12/7/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.