Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Persen Oksigen Dikonversi untuk Medis, Penambahan Stok Capai 575.000 Ton

Kompas.com - 15/07/2021, 07:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memastikan, pemerintah akan mengonversi 80 persen produksi oksigen untuk kebutuhan medis.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencukupi kebutuhan oksigen bagi pasien Covid-19 yang belakangan melonjak tajam.

"Melalui konversi ini maka jumlah oksigen yang didapatkan untuk memenuhi kebutuhan nasional mencapai 575.000 ton," kata Nadia melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (14/7/2021).

Selain produksi dalam negeri, kata Nadia, kebutuhan oksigen di Tanah Air juga dipenuhi dari donasi sejumlah negara. Sumbangan itu berasal dari Singapura, Australia, hingga China.

Bantuan oksigen tersebut nantinya akan disalurkan ke daerah-daerah yang mencatatkan kasus Covid-19 tinggi.

Baca juga: RS Khusus Covid-19 di Bukittinggi Penuh, Oksigen Mulai Langka, Satgas Mulai Kewalahan

"Strategi pemerintah menambah pasokan oksigen serta mengupayakan agar penyaluran ke daerah-daerah yang kasusnya tinggi dan ini harus dilakuan percepatan," ujar Nadia.

Sebelumnya, Nadia menjelaskan bahwa kapasitas produksi oksigen di Tanah Air mencapai 866.000 ton per tahun dengan utilisasi sebesar 639.900. Dari angka itu, alokasi untuk memenuhi kebutuhan medis semula hanya 25 persen.

Oleh karenanya, industri gas nasional dan Kementerian Perindustrian bakal mengonversi sebagian besar oksigen industri ke oksigen medis.

Menurut Nadia, pemenuhan oksigen akan dimaksimalkan di 7 provinsi di Jawa-Bali mengingat peningkatan kasus Covid-19 di kedua pulau itu mencapai 6-8 kali lipat.

"Sampai saat ini tentunya kebutuhan untuk mensuplai oksigen di Jawa-Nali sebanyak 2.262 ton terus diupayakan dan dioptimalkan sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan," kata dia.

Sementara, Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, pemerintah akan mengimpor 40.000 ton oksigen likuid dalam waktu dekat.

Baca juga: Jamin Pasokan RS Lancar, Pemkab Bogor Bentuk Posko Ketersediaan Oksigen

Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19.

"Kita proses impor 40.000 ton oksigen likuid untuk kita gunakan ke depan. Kita jaga-jaga. Walau kita sebenarnya tidak butuh sebanyak itu," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7/2021).

Selain itu, Luhut mengungkapkan, Presiden Joko Widodo telah setuju Indonesia mengimpor 50.000 unit oksigen konsentrator. Dengan demikian, Indonesia dapat mengurangi penggunaan oksigen likuid.

Oksigen konsentratror akan dipinjamkan ke rumah-rumah pasien Covid-19 yang tengah melakukan isolasi mandiri.

"Sekarang kita sudah punya beberapa ribu, mungkin mendekati 10.000 tabung. Itu akan kita bagikan untuk digunakan di kasus-kasus (Covid-19) yang ringan," ujar Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com