Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Baleg Minta Pembahasan RUU Minol Fokus pada Pengendalian, Bukan Larangan

Kompas.com - 14/07/2021, 15:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Tamanuri mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol perlu mempertimbangkan yang menjadi fokus, yaitu mengendalikan, bukan meniadakan minuman beralkohol.

Ia mengapresiasi semua masukan yang telah disuarakan baik dari sisi pro maupun kontra terhadap RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 ini.

"Dari kemarin kita sudah membahas ini, banyak sekali masukan-masukan yang sudah kita dengarkan, baik yang setuju maupun tidak setuju. Tapi, kita perlu mempertimbangkan bahwa UU yang akan kita bikin ini, bukan menghapuskan, tetapi mengendalikan soal minuman keras itu," kata Tamanuri dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR terkait penyusunan RUU Larangan Minuman Beralkohol, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Gerakan Nasional Anti Miras Ingatkan Indonesia Belum Miliki UU yang Mengatur Minuman Beralkohol

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan minuman beralkohol memiliki dua sisi, yakni bermanfaat di sisi ekonomi masyarakat dan mudarat dari segi kesehatan. 

Namun, ia mengatakan harus diingat bahwa dalam pembahasan ini tidak bertujuan mematikan industri minuman beralkohol.

"Kita tidak mau mematikan itu (minuman beralkohol), hanya kita akan mengendalikan batas-batasannya. Berapa persen saja yang bisa kita lakukan," ujarnya.

Sebab, menurutnya apabila minuman beralkohol tidak dikendalikan maka akan menimbulkan dampak sedemikian rupa.

Ia tak memungkiri ada pendapat yang menyebut mengonsumsi minuman beralkohol berpotensi pada angka kecelakaan di jalan yang meningkat.

"Akan tetapi, kalau kita kaitkan dengan ekonomi kita, kadang ini juga secara lokal ini diproduksi oleh kawan-kawan kita yang ada di daerah-daerah. Oleh karena itu, kita sekarang ini membuat aturan itu untuk menetralisir kebaikan dan keburukannya," tutur Tamanuri.

Senada dengan Tamanuri, anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menilai, akan lebih baik apabila RUU tentang Minuman Beralkohol bukan melarang, tetapi fokus pada pengendalian atau pengaturan minuman tersebut.

Menurutnya, dalam pembahasan RUU ini harus melihat keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia di mana ada beberapa tradisi yang menggunakan minuman alkohol.

"Oleh karena itu kami sepakat, bahwa dalam RUU ini kita tidak ada istilah untuk menghapuskan atau melarang, tetapi pengaturan," sambung dia.

Baca juga: RUU Larangan Minuman Beralkohol Dinilai Tak Urgen

Namun, Firman menekankan bahwa dalam pengaturan tersebut, pemerintah harus hadir untuk tetap melarang konsumsi alkohol bagi anak di bawah umur.

Di samping itu, pembahasan RUU ini juga harus melibatkan atau mengundang sejumlah pihak lainnya seperti tokoh masyarakat di berbagai daerah yang memiliki atau erat dengan minuman beralkohol.

"Bagaimana nanti kita dengarkan juga dari kelompok-kelompok yang membutuhkan seperti di Bali kita undang, di Papua kita undang, Sulawesi Utara kita undang, kemudian Sumatera Utara, dan kelompok agama yang biasa menggunakan minuman beralkohol untuk kepentingan ritual. Itu kita undang dan kita dengarkan, apa baiknya," kata Firman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com