Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Berharap Vonis terhadap Edhy Prabowo Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Kompas.com - 14/07/2021, 13:41 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman yang lebih berat dari tuntutan jaksa terhadap Edhy Prabowo. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai tuntutan jaksa terlalu rendah.

Dalam kasus dugaan suap terkait ekspor bening lobster, Edhy dituntut lima tahun penjara, denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan dan biaya pengganti Rp 9,68 miliar. Jika Edhy tidak bisa membayar, maka diganti pidana penjara dua tahun.

"Praktik kejahatan yang dilakukan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu melampaui tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum," kata Kurnia kepada Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Pukat UGM Berharap Edhy Prabowo Dijatuhi Hukuman Maksimal

Kurnia mengungkapkan sejumlah alasan mengapa majelis hakim harus mengabaikan tuntutan jaksa. Salah satunya, tindakan korupsi dilakukan di tengah wabah pandemi Covid-19.

Kemudian, jumlah uang yang diperoleh Edhy sekaligus jabatannya sebagai menteri saat melakukan korupsi.

Kurnia berpandangan, semestinya Edhy dijatuhi hukuman penjara seumur hidup serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Selain itu, pidana penjara pengganti 10 tahun jika Edhy tidak melunasi uang pengganti.

"Kemudian untuk KPK sendiri, dorongan ICW agar segera menerbitkan surat perintah penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencucian uang kepada Edhy Prabowo," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Edhy dinilai terbukti menerima 77 ribu dolar AS dan Rp 24,6 miliar dari para pengusaha ekspor benih benur lobster (BBL) terkait pemberian izin ekspor.

Baca juga: Eks Menteri KP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com