Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jalankan Skenario Terburuk Covid-19, Epidemiolog: Perkuat 3T di Hulu

Kompas.com - 13/07/2021, 11:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai menjalankan skenario terburuk dalam merespons lonjakan kasus Covid-19.

Namun, Dicky mengatakan, penguatan 3T yaitu pemeriksaan (testing), pelacakan kontak erat (tracing), dan perawatan (treatment) di masyarakat harus diperkuat agar dapat meringankan beban rumah sakit.

"Ini yang dilakukan ini baru di hilir, dan kita enggak bisa selalu mengandalkan itu, karena penduduk kita besar. Kalau kita tidak cegah di hulunya, ya jebol, sekarang saja sudah jebol fungsi layanan kesehatan maka perkuat juga di hulu 3T," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/7/2021).

Dicky mengatakan, kapasitas testing dan tracing sebaiknya tidak hanya 500.000, tetapi ditingkatkan menjadi 1 juta.

"Karena kalau ada kematian 1.000 kasus berarti tiga minggu lalu saja sudah paling 130.000 kasus infeksi. Nah, itu artinya yang terdeteksi dan yang ada di masyarakat itu bukan 130.000, tapi kali 10 (kali)-nya, ini yang harus dicegah," ujarnya.

Baca juga: Luhut Akui Worst Case Scenario Lonjakan Covid-19 Telah Dijalankan

Lebih lanjut, Dicky menyarankan pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri, selain disediakan telemedisin, harus ada kunjungan fisik untuk mengetahui kondisi pasien.

Hal ini, kata dia, bisa melibatkan peran organisasi masyarakat untuk membantu para tenaga kesehatan.

"Kalau telemedisin iya, tapi mungkin di kota-kota, dan juga pada kasus yang tidak berisiko tinggi, tapi tetap pada banyak lokasi dan kondisi perlu adanya home visit-nya dan ini bisa melibatkan civil society, ormas, karena enggak cukup pakai nakes," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, pemerintah sudah mulai menjalankan worst case scenario atau skenario terburuk lonjakan Covid-19.

Salah satu yang dijalankan yakni penambahan tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19.

"Penambahan tempat tidur di Jakarta dengan worst case scenario saya kira berjalan terus. Dan juga di Jawa Barat, Bandung, di Semarang, sampai di Jawa Timur dan Bali," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (12/7/2021).

Luhut mengaku telah meminta TNI untuk membuka rumah sakit-rumah sakit lapangan. Bersamaan dengan itu, sejumlah bangunan dikonversi menjadi rumah sakit darurat Covid-19, seperti Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur.

Baca juga: Sri Mulyani Sudah Siapkan Skenario Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 6 Minggu

Dengan penambahan tersebut, kebutuhan akan ruang ICU diharapkan semakin tercukupi. Dengan demikian, harapannya tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan tempat tidur di rumah sakit.

Terkait obat-obatan, kata Luhut, stok Remdesivir dan Actemra belum mencukupi. Namun, RI berencana menambah persediaan dengan memproduksi sendiri kedua obat tersebut.

Tak hanya itu, mulai Rabu besok, pemerintah juga akan membagikan 300.000 paket obat untuk pasien Covid-19. Paket obat ini ditargetkan menjangkau 210.000 pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan selama beberapa bulan ke depan.

"Yaitu OTG 10 persen paket, untuk demam dan anosmia 60 persen, dan paket tiga demam, dan batuk 30 persen," ujar Luhut.

Sementara itu, terkait oksigen, Luhut memastikan persoalan kekurangan stok akan selesai pada pekan ini.

Pemerintah tengah mengupayakan pemenuhan kebutuhan oksigen, seperti mengimpor 40.000 ton oksigen likuid dan 50.000 oksigen konsentrator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com