Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

WFH 100 Persen, LAN Gunakan Aplikasi Intranet untuk Pantau Pegawai

Kompas.com - 12/07/2021, 21:14 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Lembaga Administrasi Negara (LAN) memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

WFH diberlakukan secara penuh bagi pegawai yang bekerja pada unit kerja lingkungan LAN Jakarta, Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) LAN Jakarta dan Bandung, serta Pusat Pelatihan dan Pengembangan (Puslatbang) dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PKASN).

Pihak LAN menjadikan WFH sebagai kesempatan untuk mengimplementasikan konsep flexible work arrangement (FWA) dalam birokrasi.

Pasalnya, sebelum pandemi Covid-19, wacana mengenai FWA sudah berlangsung cukup intens. LAN pun sudah siap secara sistem dengan membuat aplikasi intranet yang dapat diakses melalui smartphone.

Baca juga: LAN Terbitkan Aturan Latihan Dasar CPNS secara Daring, Ini Paparannya

Aplikasi intranet tersebut nantinya akan berfungsi sebagai instrumen digital untuk memastikan seluruh pegawai mematuhi kebijakan WFH, memantau lokasi keberadaan, presensi, kondisi kesehatan, dan kinerja para pegawai secara real time setiap hari.

Kepala LAN Adi Suryanto mengatakan, aplikasi intranet berbasis smartphone ini cukup efektif.

Ia menyebutkan, terdapat dua hal yang menjadi kunci keberhasilan penggunaan aplikasi intranet.

“Pertama, sistem manajemen kinerja LAN sudah berjalan dengan baik. Cascading sasaran (strategis) kinerja dari organisasi sampai individu pegawai sudah dirumuskan dengan baik,” kata Adi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Senin (12/7/2021).

Menurutnya, sasaran kinerja individu pegawai sudah terukur sampai output yang harus dicapai setiap harinya. Dengan demikian, setiap pegawai tetap dapat melaporkan capaian kinerja setiap hari melalui aplikasi intranet.

Baca juga: Perpusnas dan STIA LAN Jakarta Kolaborasi Perkuat SDM Perpustakaan

“Kedua, komitmen jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan LAN. Pimpinan di LAN berkomitmen terus memantau kinerja pegawainya, sehingga target sasaran kinerja dapat berjalan sesuai dengan time line yang diharapkan,” ujar Ketua LAN.

Sebagai informasi, Surat Edaran (SE) Kepala LAN Nomor 15/K.1/HKM/02.3/2021 tentang Pelaksanaan Tugas Pegawai dalam Masa Pandemi Covid-19 pun telah dikeluarkan.

Melalui surat edarannya, Adi menegaskan seluruh pegawai LAN tanpa terkecuali, selama bekerja dari rumah (WFH) wajib berkedudukan pada wilayah di tempat kedudukan sesuai dengan lokasi kerja.

Pegawai LAN juga wajib melaporkan kehadiran dan keberadaannya melalui aplikasi intranet sebanyak tiga kali pada rentang waktu pukul 07.30 sampai 08.30, pukul 12.00 sampai 13.00 dan pukul 15.30 sampai 16.30.

Pelaporan keberadaan tersebut harus selalu dilakukan baik pada hari kerja maupun hari libur.

Baca juga: LAN Raih Predikat Badan Publik Informatif, Wapres Ma’ruf: Saya Harap Prestasi Ini Dipertahankan

“Kami membuat kebijakan untuk melakukan tiga kali presensi itu dimaksudkan untuk terus bisa memantau keberadaan dan kondisi kesehatan pegawai dan untuk memastikan seluruh pegawai LAN tetap bekerja dari rumahnya masing-masing, tidak pergi ke mana-mana,” jelas Adi.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas LAN Tri Atmojo Sejati menambahkan, LAN sangat mendukung ikhtiar pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19.

“Melalui berbagai kebijakan yang ditetapkan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, penegakan protokol Covid-19 secara ketat, dan pembangunan aplikasi intranet, semua ini menunjukkan komitmen nyata institusional LAN,” ujar Tri Atmojo.

Ia menegaskan, pegawai LAN yang terbukti melanggar kebijakan tersebut akan langsung dikenakan sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com