Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Perintah Presiden, Tidak Boleh Rakyat Kelaparan, Beras Akan Dibagikan Mulai Rabu Ini

Kompas.com - 12/07/2021, 17:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar tidak ada rakyat yang kelaparan dalam situasi lonjakan kasus Covid-19 saat ini.

Oleh karenanya, pemerintah akan memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang saat ini mengalami kekurangan pangan.

"Bantuan beras akan diberikan oleh pemerintah, (ini) perintah Presiden. TNI-Polri akan membagi-bagikan. Karena perintah Presiden tidak boleh rakyat sampai kelaparan atau tidak makan," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Senin (12/7/2021).

Baca juga: Luhut: Mulai Pekan Ini, Vaksinasi Akan Ditingkatkan ke Daerah-daerah Marjinal

Nantinya, bantuan beras akan diberikan sebanyak 5 kilogram hingga 10 kilogram. Rencananya, bantuan itu akan disalurkan oleh TNI pada pekan ini.

"Jadi semua titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan atau kurang beras akan dibagikan oleh TNI dan akan berlaku mungkin Rabu ini. Itu ada yang 5 kilogram dan 10 kilogram," tambah Luhut.

Sebelumnya, Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menekankan pentingnya penyaluran bantuan sosial dari pemerintah bagi masyarakat di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakatn (PPKM) darurat.

Piter menyebutkan, tidak sedikit masyarakat yang hidupnya kini bergantung pada bantuan sosial dari pemerintah karena pekerjaan mereka terdampak oleh penerapan PPKM darurat.

"Di tengah kondisi seperti itu memang bantuan dari pemerintah mau tidak mau yang paling kita butuhkan, kita saat ini hanya biisa bertumpu berharap dari bantuan dari pemerintah," kata Piter dalam acara diskusi yang ditayangkan akun YouTube Radio Smart FM, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: Luhut: Yang Bilang Covid-19 Tak Terkendali, Saya Tunjukkan ke Mukanya Kita Terkendali

Piter menuturkan, akibat penerapan PPKM darurat, banyak usaha warga yang terpaksa tutup atau tidak bisa beroperasi secara normal.

Banyak pula pegawai perusahaan yang terpaksa dirumahkan karena tempat mereka bekerja tutup.

"Ini kan mau tidak mau harus dibantu, mereka tidak bisa bertahan hidup kalau mereka tidak dibantu. Nah, bantuan-bantuan sosial dari pemerintah inilah yang kita harapkan ini bisa mengalir cepat, tepat, dan juga bisa termanfaatkan dengan baik," kata Piter.

Piter pun berharap PPKM darurat yang diterapkan pemerintah dapat efektif menekan laju penularan Covid-19 sehingga kebijakan itu dapat segera dicabut dan aktivitas sosial dan ekonomi kembali bergulir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com