Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Negara Larang Masuk Penerbangan dari Indonesia, Singapura Perketat Izin Masuk

Kompas.com - 12/07/2021, 12:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 yang masih belum melandai di Tanah Air membuat sejumlah negara memperketat akses masuk pendatang dari Indonesia.

Terlebih, dengan adanya lonjakan kasus yang belakangan terjadi membuat situasi pandemi di Indonesia semakin memprihatinkan.

Dirangkum Kompas.com, setidaknya diketahui ada 4 negara yang melarang masuk pelaku perjalanan internasional dari Indonesia.

Sementara Singapura, tidak melarang, hanya saja syarat masuk ke negaranya diperketat.

Singapura

Sejak Senin (12/7/2021), pemerintah Singapura mulai memberlakukan pengetatan perjalanan bagi wisatawan dari Indonesia.

Kebijakan ini akan berlaku bagi siapa pun yang pernah mengunjungi Indonesia dalam 21 hari terakhir.

Baca juga: Penumpang Pesawat dari Indonesia Dilarang Masuk ke Uni Emirat Arab

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura pada Sabtu (10/7/2021), kebijakan itu diambil karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sedang memburuk.

"Mengingat situasi (pandemi Covid-19) yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat izin masuk perbatasan untuk wisatawan dari Indonesia," tulis Kemenkes Singapura seperti dikutip Kompas.com, Sabtu.

Kebijakan baru ini mewajibkan semua wisatawan dari Indonesia akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif COVID-19 yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.

Uni Emirates Arab

Dikutip dari Instagram resmi KBRI Abu Dhabi, Minggu (11/7/2021), otoritas Uni Emirat Arab mulai memberlakukan pelarangan tersebut sejak Minggu tengah malam hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Pelarangan ini berlaku bagi penerbangan yang datang dari Indonesia hingga wisatawan yang sempat berada di Indonesia dalam kurun waktu 14 hari sebelum datang ke UEA.

“Penangguhan (Larangan) masuk bagi pelancong dari Indonesia pada penerbangan nasional dan internasional, serta untuk penumpang transit mulai Minggu, 11/07/2021 pukul 23.59 hingga batas yang belum diberitahukan,” tulis akun @kbriabudhabi, seperti dikutip Kompas.com Senin (12/7/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Singapura Batasi Kedatangan dari Indonesia

Otoritas setempat mengatakan penerbangan kargo antara kedua negara akan tetap beroperasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com