Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Darwin Darmawan

Pendeta GKI, Mahasiswa doktoral ilmu politik Universitas Indonesia

7 Alasan Menolak Indonesia sebagai Negara Gagal (Failed State)

Kompas.com - 09/07/2021, 06:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

EDHIE Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam keterangan tertulis yang disampaikan rabu (7/7/2021), menyampaikan kritik kepada pemerintah Indonesia.

Menurutnya, pemerintah tidak berdaya menyelamatkan rakyat dari bahaya pandemi covid 19. Ibas mengatakan, jika situasi seperti ini terus terjadi, Indonesia akan menjadi negara gagal (failed state).

Baca: Ibas: Jangan Sampai RI Disebut Failed Nation karena Tak Mampu Selamatkan Rakyatnya

Pernyataan politik Ibas sulit diterima secara teoriitis, Pernyataannya juga tidak memiliki basis empiris. Berikut ini tujuh alasan untuk menolak pernyataan politiknya.

1. Label politik

Istilah negara yang gagal adalah label politik yang syarat kepentingan Barat (Rotberg, 2003). Istilah ini muncul dan mendunia pasca pemboman WTC (9-11).

Dalam rangka memerangi terorisme, pemerintahan Bush merancang strategi keamanan nasional Amerika. Negara yang dianggap menjadi sumber ancaman dikategorikan sebagai negara gagal.

Selain itu, istilah ini juga merujuk kepada negara yang secara ekonomi lemah dan membutuhkan bantuan lembaga bank Dunia.

Jadi konsep negara gagal tidak bisa dilepaskan dari kepentingan dan dominasi kekuasaan Bara (Call:2012).

2. Problematik

Kedua, konsep negara gagal juga problematik. Para ahli tidak sepakat tentang indikator atau kriteria untuk menetapkan apakah sebuah negara gagal.

Ada yang mendefinisikannya sebagai kegagalan pemerintah menjalankan kapasitas dan fungsi pemerintahan. Ada yang merujuk kepada ketidakmampuan pemerintah memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Ada yang lebih menitik beratkan pada konflik atau kekerasan antar kelompok masyarakat.

Karena pluralitas pemahaman dan indikator negara gagal, tidak jarang konsep ini dipakai untuk melayani kepentingan politik tertentu.

Kita ingat, dalam Pilpres 2019 lalu, salah satu calon Presiden yang berkontestasi memainkan retorika bahwa Indonesia akan menjadi negara gagal dan terancam bubar di 2030.

3. Barat sentris

Diskusi tentang negara gagal sangat Barat sentris. Definisi, kriteria yang ada tentang negara gagal bukan hanya bervariasi tetapi didasari asumsi negara modern khas Barat, yang melihat setiap negara harus berjalan sesuai dengan norma, aturan dan nilai Barat.

Karena itu, sebuah negara yang tidak sesuai dengan pandangan ideal Barat dikategorikan sebagai negara gagal (Bilgin dan Morton, 2004).

4. Fokus kegagalan

Konsep negara gagal berfokus hanya pada faktor legitimasi, otoritas dan kapasitas pemerintah serta lembaga politik formal negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com