EDHIE Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam keterangan tertulis yang disampaikan rabu (7/7/2021), menyampaikan kritik kepada pemerintah Indonesia.
Menurutnya, pemerintah tidak berdaya menyelamatkan rakyat dari bahaya pandemi covid 19. Ibas mengatakan, jika situasi seperti ini terus terjadi, Indonesia akan menjadi negara gagal (failed state).
Baca: Ibas: Jangan Sampai RI Disebut Failed Nation karena Tak Mampu Selamatkan Rakyatnya
Pernyataan politik Ibas sulit diterima secara teoriitis, Pernyataannya juga tidak memiliki basis empiris. Berikut ini tujuh alasan untuk menolak pernyataan politiknya.
Istilah negara yang gagal adalah label politik yang syarat kepentingan Barat (Rotberg, 2003). Istilah ini muncul dan mendunia pasca pemboman WTC (9-11).
Dalam rangka memerangi terorisme, pemerintahan Bush merancang strategi keamanan nasional Amerika. Negara yang dianggap menjadi sumber ancaman dikategorikan sebagai negara gagal.
Selain itu, istilah ini juga merujuk kepada negara yang secara ekonomi lemah dan membutuhkan bantuan lembaga bank Dunia.
Jadi konsep negara gagal tidak bisa dilepaskan dari kepentingan dan dominasi kekuasaan Bara (Call:2012).
Kedua, konsep negara gagal juga problematik. Para ahli tidak sepakat tentang indikator atau kriteria untuk menetapkan apakah sebuah negara gagal.
Ada yang mendefinisikannya sebagai kegagalan pemerintah menjalankan kapasitas dan fungsi pemerintahan. Ada yang merujuk kepada ketidakmampuan pemerintah memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Ada yang lebih menitik beratkan pada konflik atau kekerasan antar kelompok masyarakat.
Karena pluralitas pemahaman dan indikator negara gagal, tidak jarang konsep ini dipakai untuk melayani kepentingan politik tertentu.
Kita ingat, dalam Pilpres 2019 lalu, salah satu calon Presiden yang berkontestasi memainkan retorika bahwa Indonesia akan menjadi negara gagal dan terancam bubar di 2030.
Diskusi tentang negara gagal sangat Barat sentris. Definisi, kriteria yang ada tentang negara gagal bukan hanya bervariasi tetapi didasari asumsi negara modern khas Barat, yang melihat setiap negara harus berjalan sesuai dengan norma, aturan dan nilai Barat.
Karena itu, sebuah negara yang tidak sesuai dengan pandangan ideal Barat dikategorikan sebagai negara gagal (Bilgin dan Morton, 2004).
Konsep negara gagal berfokus hanya pada faktor legitimasi, otoritas dan kapasitas pemerintah serta lembaga politik formal negara.