JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk tidak melakukan takbir keliling pada malam jelang Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, takbir keliling sebaiknya dihindari mengingat kasus Covid-19 di Indonesia sedang melonjak.
"Tapi yang biasa dilakukan dengan takbir keliling itu harus dihindari semata untuk kepentingan untuk meminimalkan potensi penularan," kata Asrorun, dikutip dari laman resmi MUI, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Atur Pelaksanaan Ibadah Idul Adha di Masa Pandemi, MUI Tak Lakukan Pelarangan
Asrorun memahami takbir di malam Idul Adha merupakan ibadah yang disunahkan. Namun karena dalam kondisi pandemi, aktivitas yang berisiko menimbulkan kerumunan harus dihindari.
Ia mengatakan, pelaksanaan ibadah takbiran bisa dilakukan di mana saja sambil melakukan kegiatan lainnya.
"Dalam kondisi seperti ini, muslim bisa melakukan ibadah takbir di mana saja dan sedang melakukan berbagai aktivitasnya," ujarnya.
Baca juga: MUI Terbitkan Pedoman Ibadah Idul Adha dan Kurban Saat PPKM Darurat
Asrorun menambahkan, umat Islam memang disunahkan keluar rumah untuk pergi ke masjid atau ke tanah lapang dalam menunaikan shalat Idul Adha.
Tetapi, karena kondisi pandemi, ia mengimbau agar ibadah tersebut dialihkan ke rumah atau ke tempat yang bersifat terbatas. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.
"Karena untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan meminimalisasi kerumunan, maka Shalat Idul Adha sebagai aktivitas sunah tetap dilaksanakan," ungkapnya.
"Tetapi pola pelaksanaanya digeser dari yang sebelumnya di tempat ibadah yang bersifat publik ke rumah dan ke tempat ibadah yang bersifat terbatas areanya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.