Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Tak Semua Pasien Covid-19 Harus Dirawat di RS

Kompas.com - 08/07/2021, 17:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut, tidak semua pasien Covid-19 harus dirawat di rumah sakit.

Hal itu Jokowi sampaikan melalui unggahan Instagram dan Twitter miliknya, @jokowi, Kamis (8/7/2021).

"Apakah semua yang dinyatakan positif Covid-19 harus dirawat di rumah sakit? Tidak semuanya," tulis Jokowi.

Mengacu pada buku saku protokol tata laksana Covid-19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan, Jokowi menjelaskan bahwa ada 4 kategori pasien virus corona, yakni pasien tanpa gejala, pasien ringan, pasien sedang, dan pasien berat.

Hanya pasien kategori sedang dan berat yang harus dirawat di RS.

Seorang pasien disebut tanpa gejala atau OTG apabila memiliki frekuensi napas 12-20 kali per menit dengan saturasi oksigen lebih dari 94 persen.

Penyembuhan pasien tersebut dapat dengan pemberian vitamin C, vitamin D, dan zinc.

Pasien tanpa gejala tidak dirawat di RS melainkan isolasi mandiri di rumah atau fasilitas pemerintah selama 10 hari sejak tes.

Baca juga: Lonjakan Covid-19, Holding RS dan Farmasi BUMN Diminta Tingkatkan Jumlah Tempat Tidur dan Obat

Kemudian, pasien ringan memiliki frekuensi napas 12-20 kali per menit dengan saturasi oksigen 94 persen atau lebih.

Pasien kategori ini mengalami sejumlah gejala seperti demam, batuk, pilek, kehilangan indra penciuman (anosmia), kehilangan indra pengecapan (ageusia), kelelahan ringan (fatigue), anoreksia, sakit kepala, nyeri tulang, nyeri tenggorokan, nyeri perut, mual, muntah, hingga diare.

Perawatan pasien ringan dapat menggunakan oseltamivir atau favipiravir, azitromisin, vitamin C, vitamin D, dan zinc.

Pasien kategori ringan tak dirawat di RS, tetapi isolasi mandiri di rumah atau fasilitas pemerintah selama 10 hari sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.

Sementara, pasien kategori sedang memiliki frekuensi napas 20-30 kali per menit, saturasi oksigennya di bawah 94 persen, dan sesak napas tanpa distress pernapasan. Gejala yang dirasakan sama dengan pasien kategori ringan.

Pasien ini disarankan untuk dirawat di rumah sakit dengan lama perawatan 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan 3 hari bebas gejala.

Baca juga: Pemerintah Diminta Perkuat Skrining Covid-19 di Pintu Masuk Perjalanan Internasional

Terakhir, pasien kategori berat memiliki frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit, saturasi oksigen di bawah 94 persen, dan sesak napas dengan distress pernapasan. Gejala yang dirasakan sama dengan pasien kategori ringan atau sedang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com