Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Perkuat Skrining Covid-19 di Pintu Masuk Perjalanan Internasional

Kompas.com - 08/07/2021, 16:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak menyarankan negara untuk menutup pintu masuk bagi perjalanan internasional selama pandemi, namun pemerintah harus mampu memperkuat screening di setiap pintu masuk.

"Itu (penutupan pintu masuk) tidak mengharuskan ditutup, tapi yang dilakukan adalah penguatan skrining di pintu masuk yang selama ini Indonesia lengah dan lemah karena regulasinya yang saya kritik dari awal," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/7/2021).

Dicky mengatakan, durasi karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri idealnya 14 hari, ditambah 7 hari khusus untuk pelaku perjalanan dari negara yang terdeteksi varian Delta dan Alpha.

Baca juga: Khawatir Corona Varian Baru Tetap Masuk, Pimpinan Komisi V DPR Usulkan Perjalanan Internasional Selama PPKM Darurat Ditutup

"Ini yang harus dilakukan, dan sertifikat vaksinasi iya, tapi harus jelas misalnya vaksin mana yang terbukti efektif terhadap varian yang mengancam saat ini seperti Delta dan tes PCR saat kedatangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Dicky mengatakan, pemerintah juga dapat mencontoh Australia yang melarang masuk pelaku perjalanan dari negara-negara tertentu yang tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.

"Sementara ditutup dari negara yang sedang melonjak bisa saja dilakukan, tapi saya tidak posisi mendukung juga ya karena internasional health regulation menyebutkan tidak, sekali lagi esensinya adalah penguatan sisi screening," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi menyebut, WHO tak pernah menginstruksikan negara-negara yang dilanda Covid-19 untuk menutup perjalanan internasional.

Hal itu Dedy sampaikan merespons sejumlah pihak yang mendesak pemerintah menghentikan sementara akses warga dari luar negeri yang hendak masuk ke RI.

"Menjawab isu tentang perjalanan internasional, perlu Bapak-Ibu ketahui bahwa WHO tidak pernah menginstruksikan penutupan perbatasan," kata Dedy dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/7/2021).

Alih-alih menutup pintu masuk, kata Dedy, WHO merekomendasikan agar sejumlah sektor diprioritaskan dalam perjalanan internasional.

Sektor tersebut, pertama, keadaan darurat dan tindakan kemanusiaan.

Kedua, perjalanan personel esensial atau tidak tergantikan dan sangat penting. Ketiga, pemulangan warga negara.

Keempat, transportasi kargo untuk persediaan penting, seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar.

WHO menyarankan supaya dilakukan langkah-langkah mitigasi risiko sangat ketat untuk mengurangi risiko penularan virus corona dalam perjalanan internasional.

"Ditegaskan juga oleh WHO bahwa kebijakan tersebut tidak perlu mengganggu lalu lintas internasional," ujar Dedy.

"WHO mewanti-wanti bahwa pelaku perjalanan internasional tidak boleh dianggap sebagai tersangka utama penyebar Covid-19," kata dia.

Baca juga: Lebih dari 100 Pakar Internasional Desak Inggris Tunda Cabut Pembatasan Covid-19

WHO, kata Dedy, selalu mengingatkan bahwa kesejahteraan masyarakat harus jadi pertimbangan utama saat memutuskan suatu kebijakan, termasuk soal perjalanan internasional.

Terkait hal tersebut, pemerintah menerapkan masa karantina dan mewajibkan bukti vaksinasi lengkap sebagai salah satu syarat perjalanan internasional memasuki Indonesia.

"Sebagaimana sudah diatur dalam Surat Edaran Satgas terbaru atau Addendum Satgas Covid 19," kata Dedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com