Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Pemda Pastikan Bansos Tersalurkan untuk Warga yang Membutuhkan

Kompas.com - 08/07/2021, 14:04 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) tetap dapat menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, lurah atau kepala desa harus memastikan bahwa warga tersebut benar-benar membutuhkan bantuan.

"Tidak boleh ada satu pun masyarakat yang membutuhkan, dengan alasan apa pun, tidak menerima bansos. Perangkat desa, lurah, atau siapa saja yang mengetahui harus memberikan informasi agar masyarakat tersebut mendapat bantuan," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: KPK Pastikan Kawal Bansos Covid-19 Selama PPKM Darurat

Menurut Muhadjir, perlu ada afirmasi khusus untuk menangani warga dengan kondisi demikian.

Dengan demikian, masyarakat yang belum tercantum dalam DTKS dan memiliki masalah NIK masih dapat menerima bantuan. Salah satunya melalui bantuan langsung tunai (BLT) desa.

"Jadi mestinya, desa-desa yang membutuhkan masih bisa diambil dari BLT desa, seandainya memang tidak bisa dibantu dari skema-skema Kementerian Sosial," kata dia.

Di samping itu, Muhadjir juga meminta pemerintah daerah (pemda) memastikan penyaluran bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

Muhadjir menegaskan, pemda harus bertanggung jawab agar penyaluran bansos tepat sasaran sesuai DTKS yang telah disempurnakan.

"Itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah di lapangan sehingga nanti kalau ada penyimpangan-penyimpangan kita akan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah," ujar Muhadjir.

Baca juga: Menko PMK Minta Pemda Tanggung Jawab dalam Penyaluran Bansos

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 16 Tahun 2021, pemda bertanggung jawab memastikan bantuan sosial terkoordinasi dengan baik, sinkron, serta ada titik temu antara bantuan yang berasal dari pusat dan daerah.

Termasuk soal antisipasi terhadap risiko penyelewengan ataupun penyimpangan dalam pembagian bansos.

"Pemerintah pusat sudah memotong mata rantai kemungkinan terjadinya penyelewengan bansos. Antara lain melalui upaya dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim langsung dana bansos ke masing-masing rekening calon penerima bansos," kata dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, PT Pos juga tidak akan menyerahkan bansos kecuali kepada orang-orang yang datanya tercantum dalam DTKS.

Selain itu, warga juga harus membawa kelengkapan data saat mengambil bansos tersebut. Antara lain menunjukkan foto diri dan KTP untuk memastikan wajah penerima bansos sesuai data.

"Itulah cara yang kami lakukan di lapangan untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran. Bapak Presiden juga sudah memberikan amanah, bagaimanapun bagusnya sistem yang kita gunakan masih akan ada juga yang seperti itu," ujar Muhadjir.

Baca juga: Aturan di PPKM Darurat, Bansos Covid-19 Bisa Diberikan dalam Bentuk Uang atau Barang

Adapun pemerintah memperpanjang beragam program bansos selama PPKM darurat di Jawa-Bali, mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Terdapat tujuh program bansos yang dilanjutkan selama masa PPKM darurat, yakni bantuan langsung tunai (BLT) UMKM, Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Desa, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, bansos tunai, dan diskon tarif listrik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com