Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Aparat Berlaku Humanis Saat Tertibkan Pelanggar PPKM Darurat

Kompas.com - 08/07/2021, 12:52 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf menyayangkan tindakan oknum aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang yang dinilai arogan saat menertibkan sejumlah warung usaha dalam razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurut Bukhori, meski tujuan dari Satpol PP itu baik untuk menegakkan PPKM Darurat, tetapi tindakan arogan telah menuai protes di masyarakat.

"Saya bisa memahami komitmen lurus aparat dalam menegakkan aturan. Walaupun demikian, tanggung jawab kita terhadap hukum tidak semestinya menghilangkan tata krama kita dalam memanusiakan manusia," kata Bukhori dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Luhut Sebut Mobilitas Masyarakat di Jatim dan Bali Masih Tinggi di Masa PPKM Darurat

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyesalkan tindakan oknum aparat yang dinilai represif dan bertindak terlalu jauh dengan cara menyita properti usaha hingga menyemprot sejumlah pertokoan yang dinilai melanggar PPKM Darurat di Kota Semarang.

Bukhori menilai, tindakan arogan itu dapat disebut sebagai cara-cara yang primitif dilakukan oleh oknum aparat. Ia meminta agar tindakan seperti itu segera dihentikan.

"Cara-cara primitif ini harus dihentikan dan tidak boleh terulang. Aparat adalah perpanjangan tangan dari negara yang dituntut memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Ketegasan itu penting, namun yang tidak kalah penting adalah ketegasan melalui keteladanan, pengayoman, dan kesantunan," kata dia.

Politisi daerah pilihan (dapil) Semarang itu meminta aparat bisa berlaku lebih humanis dan rasional dalam menyikapi dinamika masyarakat dalam menaati aturan pemerintah.

Baca juga: Polisi: Banyak Warga Mengaku Dipaksa WFO, Padahal Bukan Sektor Esensial atau Kritikal

Ia meminta, aparat bisa lebih sabar dan santun dalam menegur serta menasihati masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Sebab, sejumlah aturan larangan selama PPKM Darurat bersinggungan denegan aspek nafkah masyarakat.

"Rakyat, khususnya para pedagang kecil ini, sesungguhnya tidak memiliki banyak pilihan. Nafkah mereka tidak ditanggung oleh negara. Wajar apabila masih didapati sebagian dari mereka tetap membuka usaha atau memaksa berjualan demi mencukupi kebutuhan nafkah mereka. Situasi serba sulit saat ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Bukhori menjelaskan bahwa kepekaan sosial dari aparat untuk sudi mendengar dan mengerti keadaan masyarakat adalah hal paling esensi di samping ketegasan pada aturan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tutup Perjalanan Internasional Saat PPKM Darurat, Pimpinan Komisi V: Lihat Kondisi Kita Sekarang

Menurut dia, cara-cara yang lebih humanis diperlukan demi menumbuhkan kepercayaan rakyat pada negara dan komitmen untuk patuh aturan.

"Saya percaya bahwa segala sesuatu yang disampaikan dengan hati akan sampai di hati," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com