Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Presiden: Diskon Listrik Diperpanjang hingga September, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 7,58 Triliun

Kompas.com - 08/07/2021, 11:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, diskon listrik untuk 32,6 juta pelanggan diperpanjang hingga September 2021.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,58 triliun untuk menanggung biaya diskon tersebut.

"Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 7,58 triliun untuk menanggung biaya program diskon listrik bagi sekitar 32,6 juta pelanggan, yang dalam kondisi PPKM Darurat ini diperpanjang sampai bulan September 2021," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Pemerintah Lanjutkan Diskon Tarif Listrik, Ini Rinciannya

Kemudian, pemerintah juga masih melanjutkan bantuan internet untuk pendidikan, yaitu untuk siswa baik SD, SMP, SMA, dan mahasiswa, serta tenaga pendidik seperti guru dan dosen yang akan berlanjut diberikan pada kuartal III 2021 dengan total penerima 27,67 juta orang.

Selain itu, lanjut Fadjroel, pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menyiapkan tambahan anggaran Rp 6,1 triliun untuk program bantuan sosial bulan Juli-Agustus 2021 dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, ada pula percepatan penyaluran melalui redesain Kebijakan BLT Desa Rp 28,8 triliun untuk 8 juta KPM.

"Sedangkan percepatan penyaluran kuartal 3 awal Juli 2021 alokasi senilai Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM, juga percepatan penyaluran Kartu Sembako pada awal Juli 2021 dengan alokasi Rp 40,19 triliun untuk 18,8 juta KPM," ungkap Fadjroel.

Baca juga: Erick Thohir Janjikan Pasokan Listrik Aman Selama PPKM Darurat

Lebih lanjut Fadjroel mengatakan, kebijakan PPKM darurat yang ditetapkan pemerintah adalah upaya bersama untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar dari ancaman sangat berbahaya dari penyebaran Covid-19.

Prinsip dasar PPKM Darurat adalah penyelamatan dari bahaya penyebaran virus dengan penerapan protokol kesehatan karena saat ini cara paling utama mencegah penyebaran adalah dengan melaksanakan protokol kesehatan 5M, yaitu (1) memakai masker dengan benar; (2) mencuci tangan dengan sabun; (3) menjaga jarak; (4) menjauhi kerumunan, dan; (5) mengurangi mobilitas.

Kebijakan PPKM Darurat ini berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada tanggal 2 Juli 2021 serta Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada tanggal 8 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com