Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan Oksigen dan Kebutuhan Pokok Masyarakat Secara Merata

Kompas.com - 07/07/2021, 15:45 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh meminta pemerintah memastikan ketercukupan dan ketersediaan oksigen, obat-obatan, vitamin, serta kebutuhan pokok masyarakat secara merata.

Hal itu ia katakan terkait adanya kabar kelangkaan oksigen untuk pasien Covid-19 di beberapa daerah dan rumah sakit.

"Demikian juga mencegah tindakan sebagian orang yang menimbun oksigen, obat-obatan, vitamin, dan kebutuhan pokok yang menyebabkan sulitnya akses bagi orang-orang yang membutuhkan secara mendesak," kata Asrorun dilansir dari laman remsi MUI, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: MUI Tegaskan Timbun dan Borong Obat, Alkes, dan Bahan Pokok Hukumnya Haram

Asrorun mengatakan, tindakan yang menimbulkan kepanikan atau menyebabkan kerugian publik seperti memborong, menimbun bahan kebutuhan pokok, masker dan oksigen hukumnya haram.

Menurut dia, penimbunan kebutuhan pokok tidak diperkenankan walaupun untuk tujuan jaga-jaga dan persediaan, sementara ada orang lain yang membutuhkan secara mendesak.

Oleh karena itu, MUI menyarakankan aparat mengambil langkah darurat mengendalikan situasi, menjamin ketersediaan, mencegah penimbunan, dan menindak oknum yang mengambil keuntungan dalam kondisi susah termasuk yang memborong obat-obatan, vitamin, dan oksigen.

"Yang menyebabkan kelangkaan sehingga orang yang membutuhkan dan bersifat mendesak, tidak dapat memperolehnya," sambung dia.

Baca juga: Wasekjen MUI Sebut 584 Kiai Meninggal Dunia di Tengah Pandemi Covid-19

Sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 mengalami kekurangan oksigen menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta dilaporkan mengalami kekurangan stok oksigen cair (liquid oxygen) pada Sabtu (3/7/2021). Hal ini berdampak pada pasien yang menjalani perawatan intensif.

Terkait kondisi tersebut, RSUP Dr Sardjito mengirimkan surat permohonan yang kepada Menteri Kesehatan RI dan beberapa pejabat lainnya yang ditandatangani Direktur RSUP Dr Sardjito Rukmono Siswishanto.

Selain itu, RSUP telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan pasokan oksigen dari penyedia maupun tempat lain.

Baca juga: MUI Ajak Semua Pihak Perkuat Literasi dan Penyelenggaraan Ibadah di Masa Pandemi Covid-19

Akan tetapi, saat itu masih mengalami kendala dan pasokan oksigen dan diperkirakan paling cepat akan datang ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta pada hari Minggu tanggal 4 Juni 2021 pukul 12.00 WIB.

Direktur RSUD Ngudi Waluyo Endah Woro Utami mengakui, stok oksigen di rumah sakit yang saat ini sudah menipis.

"Stok oksigen tinggal untuk dua hari, hari ini dan Senin besok (5/7/2021). Kita masih terus mengupayakan tambahan pasokan oksigen dari distributor," ujar Woro saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (4/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com