Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Hartarto: Jangan Ada Daerah yang Kurangi Testing untuk Tekan Positivity Rate

Kompas.com - 07/07/2021, 13:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah telah menetapkan target testing Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dan PPKM Mikro di luar Jawa-Bali.

Oleh karenanya, diharapkan tidak ada daerah yang menurunkan angka pengetesan demi menekan angka kasus positif Covid-19 atau positivity rate.

"Target testing itu ditetapkan, artinya minimal itu harus bisa dicapai, sehingga tidak ada daerah yang menurunkan positivity rate dengan mengurangi testing," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Rabu (7/7/2021).

Airlangga mengatakan, target testing yang ditetapkan pemerintah sesuai dengan rekomendasi badan kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO).

Baca juga: UPDATE 6 Juli: Pemerintah Periksa 183.053 Spesimen Covid-19 dalam Sehari, Positivity Rate 32,39 Persen

Rinciannya, jika positivity rate di bawah 5 persen, maka rasio tes minimal 1/1.000 penduduk per minggu. Kemudian, apabila di angka 5-15 persen maka rasio tes minimal 5/1.000 penduduk per minggu.

Lalu, jika positivity rate berkisar 15-25 persen, rasio tes minimal 10/1.000 penduduk per minggu. Sementara, jika positivity rate melebihi 25 persen, rasio tes minimal 15/1.000 penduduk setiap minggu.

Dengan ditetapkannya target tersebut, diharapkan angka testing terus meningkat sehingga penulusuran (tracing) kontak erat dapat segera dilakukan.

Semakin cepat tracing dilakukan, diharapkan laju penularan virus corona semakin cepat dapat ditekan.

"Dengan demikian standarnya dikunci karena positivity ini sangat penting terutama untuk memonitor juga kontak erat," kata Airlangga.

Baca juga: Rekor Lagi, 9.702 Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Hari Ini, Positivity Rate Capai 40 Persen

Adapun PPKM Darurat diterapkan merespons tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali selama beberapa waktu terakhir. Kebijakan itu berlaku 3-20 Juli 2021.

Sementara, PPKM Mikro berlangsung 6-20 Juli di luar wilayah Jawa-Bali.

Selama kebijakan tersebut berlaku, dilakukan pembatasan kegiatan pada berbagai sektor mulai dari perkantoran, pendidikan, restoran, pusat perbelanjaan, wisata, transportasi, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com