JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan melantik Al Haris-Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada Rabu (7/7/2021).
Keduanya merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada Pilkada 2020. Adapun pelantikan dijadwalkan pada pukul 15.00 WIB.
"Presiden akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi.
Baca juga: KPU Tetapkan Al Haris-Abdullah Sani Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih
Menurut Heru, pelantikan kali ini akan dilakukan secara sangat terbatas mengingat kondisi penularan Covid-19 yang semakin tinggi.
Adapun yang hadir dalam pelantikan adalah Presiden Joko Widodo, dua menteri, serta Al Haris-Abdullah Sani.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin rencananya juga menghadiri pelantikan tersebut.
"Tentunya pelantikan ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," ucap Heru.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Al Haris-Abdullah Sani sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.
Baca juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Kampanye Calon Gubernur Jambi Dibubarkan
Keduanya ditetapkan setelah meraih suara terbanyak pada pada pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan di 88 tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kecamatan dalam lima kabupaten setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan hasil pilkada di Jambi.
Jumlah suara yang diraih Al Haris-Abdullah Sani adalah 600.733 suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.