Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Pertamedika: Di Indonesia, 1 Tempat Tidur RS untuk 1.000 Orang

Kompas.com - 06/07/2021, 17:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) Pertamina Bina Medika IHC Fathema Djan Rachmat mengatakan, kapasitas tempat tidur rumah sakit tetap menjadi hambatan utama di sektor keseahatan.

Fathema mangatakan, kapasitas tempa tidur rumah sakit terbilang rendah, apalagi jika dibandingkan dengan sejumlah negara di ASEAN.

"Di negara-negara ASEAN, itu sudah 3,3, kita masih 1. Artinya, kita masih 1 tempat tidur diperebutkan oleh 1.000 orang. Itu kondisi kita sekarang. Dibandingkan negara tetangga sudah sampai di 3,3 tempat tidur untuk 1.000 orang," kata Fathema dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Dirut PBM IHC, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Kadispora Tangsel Positif Covid-19, Kini Dirawat di Rumah Sakit

Ia mengatakan, statistik tersebut merupakan latar belakang bagi Pertamina Bina Medika IHC untuk menambah tempat tidur rumah sakit di Indonesia.

Terlebih, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah belajar dari pandemi Covid-19 di mana ketersediaan tempat tidur semakin berkurang akibat lonjakan kasus.

"Sehingga pengembangan lima tahun ke depan dari PBM IHC yang merupakan aset negara Indonesia. Kita harus pikirkan bahwa kita perlu menambah tempat tidur ke depannya pak. Kalau kita belajar, lesson learn dari Covid-19 ini maka tempat tidur kita harusnya sudah lebih dari 1 berbanding 1.000," ujarnya.

Selain kapasitas tempat tidur yang masih rendah, ia juga mengungkap data bahwa pasar rumah sakit swasta di Indonesia relatif terfragmentasi.

Namun, rumah sakit swasta dinilainya menangkap pangsa pertumbuhan yang tidak proporsional.

"Pertumbuhan rumah sakit sebenarnya meningkat. Namun peningkatan ini lebih banyak di private daripada di publik," tutur dia.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin Ak menekankan kepada Pertamedika atau Pertamina Bina Medika perlu menambah kapasitas tempat tidur mengingat masih rendahnya bed density Indonesia dibanding negara lain.

Namun di sisi lain, ia menilai bahwa Pertamedika juga perlu meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit sehingga masyarakat tidak pergi berobat ke luar negeri.

"Tapi kan kita juga masih banyak kendala terkait dengan kualitas atau mutu layanan sehingga bukan saja yang dekat dengan Singapura. Ini orang Surabaya juga dikit-dikit berobat ringan ke Penang, ke Johor, ke Singapura," ujarnya.

Untuk itu, dia mempertanyakan Pertamedika apakah hanya ingin meningkatkan kapasitas tempat tidur atau juga meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit di Indonesia.

Pada kesimpulan rapat, Komisi VI DPR akhirnya mendesak Pertamedika untuk mempertahankan standar kualitas pelayanan kesehatan.

Baca juga: Velbed di GOR Kebon Jeruk Dialihkan ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Namun, Pertamedika juga diminta menjamin efektivitas tenaga kesehatan, meningkatkan kapasitas tempat tidur dan alat-alat penunjang kesehatan melalui sinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Farmasi dan perusahaan BUMN lainnya.

Atas kesimpulan rapat tersebut, Komisi VI bakal mengundang BUMN Farmasi dalam rapat berikutnya.

"Saya rasa ini setuju, besok kita rapat dengan BUMN Farmasi. Kita juga sampaikan ini. Setuju ya," tutur Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung saat membacakan kesimpulan rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com