Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Langgar Statuta karena Jadi Komisaris, Ini Penjelasan Rektor UIII Komaruddin Hidayat

Kompas.com - 06/07/2021, 15:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Komaruddin Hidayat memberikan klarifikasi atas dugaan yang menyebut dirinya melanggar aturan statuta karena menjabat sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN.

Komaruddin menegaskan, UIII sendiri masih dalam masa perintisan sehingga masih belum sepenuhnya beroperasi.

"UIII ini masih masa perintisan, konsolidasi. Ketika jadi komisaris, kampus juga belum beroperasi. Jadi tidak mengganggu,” kata Komaruddin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Rektor yang Rangkap Jabatan Didesak untuk Mengundurkan Diri

Menurut dia, UIII diencanakan akan selesai dalam aspek pembangunan dan konsolidasi, pada 2024.

Terkait adanya jabatan sebagai komisaris di Bank Syariah Indonesia (BSI), Komaruddin mengatakan, dia sudah mendapat izin dari pihak Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) dan Ketua Wali Amanah UIII.

"Saya sudah lapor dan minta izin pada Setwapres dan Ketua Wali Amanah untuk jadi Komisaris di BSI. Bahkan jadi jembatan dan jaringan untuk mengembangkan program Ekonomi Syariah di UIII," ucap dia.

Komaruddin pun menegaskan, apabila UIII sudah beroperasi selayaknya kampus, maka ia akan melepasakan salah satu jabatan tersebut.

Baca juga: Bungkamnya UI soal Malaadministrasi Rangkap Jabatan Rektor dan Jokowi yang Tanggapi Aksi BEM...

Lebih lanjut, menurut dia, Statuta UIII baru akan berjalan efektif saat kampus sudah beroperasi, khususnya untuk rektor setelah dirinya.

Ia berjanji akan bersikap professional dan independen selama menjabat jadi Rektor UIII.

"Saya ikut merumuskan statuta itu, yang terbayang, rektor setelah saya setelah UIII jalan normal," ujar dia.

"Yang pasti saya profesional independen," kata Komaruddin Hidayat.

Usai polemik rangkap jabatan Rektor Universitas Indoensia (UI) terkuak ke publik, muncul kabar Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) juga diduga melanggar statuta universitasnya.

Baca juga: Sisi Lain Jokowi: The King of Lip Service, Rektor UI Ketahuan Rangkap Jabatan Komisaris BRI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com