Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Gelombang PHK, KSPI Minta Pemerintah Atur Waktu Operasional Pabrik

Kompas.com - 06/07/2021, 12:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah mengatur waktu operasional pabrik guna menghindari gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.

"Pemerintah dapat mengatur waktu operasional pabrik untuk menghindari ledakan PHK, merumahkan karyawan," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).

Said mengatakan, perusahaan yang aktivitas operasionalnya bisa dikerjakan di rumah semestinya bisa menerapkan Work From Home (WFH) 100 persen.

Baca juga: KSPI Minta Pemerintah Lindungi Kesehatan Buruh yang Tetap Bekerja Saat PPKM Darurat

Perusahaan yang memungkinkan untuk melakukan hal ini seperti industri start up, jasa perdagangan, kantor pusat industri manufaktur, staf perkantoran, dan industri manufaktur lainnya yang proses produksinya tidak membutuhkan kehadiran buruhnya secara terus-menerus.

Sedangkan untuk industri manufaktur atau fabrikasi, sangat tidak mungkin untuk melakukan WFH 100 persen.

Karena, apabila stop produksi akan mengakibatkan perusahaan harus melakukan kebiijakan merumahkan karyawan, potong gaji, bahkan bisa berujung PHK.

Hal ini yang kemudian menimbulkan persoalan dilematis mengenai mementingkan faktor kesehatan atau ekonomi.

"Ini pilihan yang sulit antara kesehatan atau ekonomi," tegas dia.

Baca juga: Serikat Buruh Dukung Kebijakan PPKM Darurat sepanjang Tak Pangkas Upah dan PHK

Said menyatakan bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19.

Akan tetapi, upaya penanggulangan dengan munculnya ancaman dan gertakan kepada pengusaha, buruh, maupun masyarakat sudah tidak lagi dibutuhkan.

Menurutnya, yang lebih dibutuhkan saat ini adalah tindakan nyata dari pemerintah dengan memberikan masker, obat, vitamin, hingga imboost kepada buruh dan masyarakat secara gratis.

"(Pemberian) melalui jaringan klinik dan apotek BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, khususnya kepada buruh yang isoman agar tidak menular ke klaster keluarga," imbuh dia.

Baca juga: KSPI: 15 Buruh di Jabodetabek Meninggal akibat Covid-19 dalam Sebulan Terakhir

Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.

Kebijakan itu dinamakan PPKM Darurat. Jokowi mengumumkan penerapan PPKM darurat ini di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021).

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com