JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan menyediakan perlengkapan protokol kesehatan (prokes) bagi pekerja atau buruh selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/9/HK.04/VII/2021 tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja dan Penyediaan Perlengkapan serta Sarana Kesehatan Bagi Pekerja/Buruh oleh Perusahaan Selama Pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 3 Juli 2021.
Ida meminta perusahaan mengupayakan penyediaan masker, hand sanitizer, vitamin atau suplemen.
Baca juga: Luhut Minta Menaker Terbitkan Instruksi yang Wajibkan Karyawan Sektor Non-esensial WFH
Selain itu, Ida juga meminta gubernur untuk menyampaikan imbauan ini kepada pimpinan pemimpin perusahaan supaya mengoptimalkan edaran Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Perusahaan yang telah diterbitkan sebelumnya.
"Mematuhi pelaksanaan pengetatan aktivitas sesuai dengan kebijakan PPKM darurat," ujar Ida dikutip dari Antara, Selasa (6/7/2021).
Selain itu, Ida meminta dunia usaha mendukung kebijakan pemerintah terkait vaksinasi Covid-19 dengan memberikan kesempatan atau memfasilitasi pekerja.
Ida juga mendorong dunia usaha untuk mengefektifkan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di perusahaan untuk menyusun dan melaksanakan langkah strategis sebagai antisipasi apabila terjadi keadaan darurat.
"Bagi perusahaan yang belum memiliki P2K3 dapat membentuk Satgas Penanganan Covid-19. P2K3 atau Satgas Penanganan Covid-19 dimaksud untuk berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 pemerintah daerah setempat," tegas dia.
Baca juga: Minta Perusahaan dan Pekerja Patuhi PPKM Darurat, Menaker: Utamakan Keselamatan Pekerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.