Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dorong Percepatan Sertifikasi Aset PLN di DKI

Kompas.com - 05/07/2021, 22:00 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan sertifikasi aset tanah PT PLN (Persero) di Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) antara KPK, PLN dan Kementerian ATR/BPN secara daring pada Senin (5/7/2021).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan Wibisono mengatakan, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, KPK memberikan perhatian terhadap program percepatan sertifikasi aset tanah, baik di kementerian/lembaga, pemda maupun BUMN.

“Program sertifikasi tanah merupakan salah satu bentuk pengamanan aset. Ketiadaan sertifikat atas tanah-tanah milik kementerian/lembaga, pemda dan BUMN/BUMD akan meningkatkan potensi sengketa dengan pihak ketiga dan berujung kepada hilangnya aset negara,” kata Yudhiawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Baca juga: PPKM Darurat, KPK Batal Undang Kemenkeu Ikuti Program Penguatan Integritas

Yudhiawan mengatakan, program sertifikasi tanah ini selaras dengan arahan presiden Joko Widodo yang ingin menyelesaikan sertifikasi seluruh lahan di Indonesia pada 2023.

Di sisi lain, mengacu kepada hasil survei kemudahan berusaha atau ease of doing business di Indonesia 2020 yang dikeluarkan The World Bank, Indonesia berada di peringkat 73 dari 190 negara yang disurvei.

Registering property merupakan salah satu indikator penyebab rendahnya skor kemudahan berusaha di Indonesia dengan peringkat 106 dari 190 negara yang disurvei.

“Dengan kata lain terdapat tantangan cukup serius untuk mendorong program percepatan sertifikasi, terutama untuk dunia usaha,” ucap Yudhiawan.

Baca juga: PLN Tawarkan Promo Bundling Pasang Internet dan Tambah Daya Listrik

Sementara itu, Direktur Keuangan PT PLN Sinthya Roesly menyampaikan bahwa pihaknya terus membutuhkan tambahan lahan untuk distribusi listrik ke seluruh Indonesia.

“PLN memiliki 106 ribu persil bidang tanah dan baru 46 persen yang sudah tersertifikasi. Berkat dukungan KPK sebanyak 20 ribu tersertifikasi dalam waktu 1 tahun," kata Sinthya.

"Masih ada 54 persen lagi yang butuh support untuk disertifikasi,” ucap dia.

Sinthya menyebut bahwa, nilai tanah DKI memiliki aspek komersial. Untuk itu, PT PLN membutuhkan dukungan banyak pihak terkait untuk menyelesaikan aset bermasalah.

Sinthya mengatakan menjelaskan, saat ini terdapat 586 persil tanah PLN belum bersertifikat di DKI Jakarta. Ia berharap, setidaknya 70 persen di tahun 2021 ini dapat terselesaikan dan di tahun 2022 dapat terselesaikan 100 persen.

Mewakili BPN Kanwil DKI Jakarta, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Unu Ibnudin menyampaikan bahwa target sertifikasi 283 bidang tanah aset PLN sudah ditetapkan di 5 kantor pertanahan.

Dari 283, kata Unu, baru 122 bidang tanah yang sudah selesai proses pengukuran. Dari jumlah itu, sebanyak 21 bidang tanah sudah penetapan hak dan 12 bidang tanah sudah masuk pendaftaran hak.

Baca juga: Periksa Tersangka, KPK Dalami Peran PT Adonara Propertindo Terkait Pengadaan Lahan di Munjul

Sebanyak 54 bidang tanah dari 122 bidang tersebut, kata dia, masuk kelompok K1, K2, K3 dan membutuhkan penyelesaian.

Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengadaan Tanah Arie Yuriwin menyampaikan bahwa, PT PLN dan BPN perlu melakukan rekonsiliasi data lebih lanjut.

Hal itu, diperlukan untuk mensinkronisasi perbedaan jumlah data aset antara PLN dan BPN berikut membahas detail satu per satu pemasalahan aset tumpang tindih atau bersengketa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com