Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Penanganan Pandemi Dinilai Lemah, Tak Ada Keteladanan dari Pejabat

Kompas.com - 05/07/2021, 19:25 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 masih lemah. Hal ini pun terlihat dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali.

Menurut Trubus, lemahnya kebijakan publik pemerintah ini di antaranya disebabkan karena selama ini tidak ada penegakan hukum yang tegas dan konsisten serta absennya keteladanan dari para pejabat publik.

"Memang ini lemahnya pada faktor kebijakan itu sendiri. Masyarakat sudah bosan karena tidak ada perubahan. Perilaku ini kan ditentukan pengawasan. Sementara pengawasan selama ini lemah. Lalu, soal penegakan hukum, tidak ada sanksi. Ada di DKI Jakarta pun hanya denda. Tapi tidak efektif karena uang dendanya ke mana, tidak bisa dijawab," kata Trubus saat dihubungi, Senin (5/7/2021).

Baca juga: PPKM Hari Ketiga, Pergerakan Warga di DKI, Jabar, dan Banten Ini Disebut Masih Tinggi

"Kemudian, ada faktor keteladanan. Elitenya sendiri tidak konsisten. Banyak yang inkosisten," tambahnya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu berpendapat, kebijakan PPKM darurat ini setengah hati. Pemerintah pusat, kata dia, terkesan melimpahkan urusan penanganan pandemi kepada daerah.

Pemerintah pusat hanya memberikan instruksi. Sementara itu, menurut Trubus, tiap daerah memiliki kemampuan yang berbeda-beda.

"Secara formulasi kelihatannya bagus, dengan menambahkan kata 'darurat'. Tapi sebenarnya pemerintah ini seperti menghindari konsekuensi kalau melakukan karantina wilayah sesuai di UU Nomor 6 Tahun 2018. Maka sengaja tetap membuatnya PPKM. Karena sifatnya setengah hati, jadinya ya seperti ini," ujarnya.

Trubus pun menyarankan agar pemerintah melakukan pengawasan dengan lebih ketat. Kemudian, penegakan hukum terhadap para pelanggar aturan harus konsisten.

"Kalau law enforcement-nya cuma denda atau sanksi sosial tidak akan menyelesaikan masalah. Kalau pidana harus bagaimana? Undang-undangnya sebenarnya sudah ada, tapi katanya diserahkan kepada daerah untuk memberikan sanksi sesuai aturan," tuturnya.

Berikutnya, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah harus ditingkatkan. Menurut Trubus, pemerintah pusat tidak bisa hanya sekadar mengancam-ancam daerah.

"Banyak daerah tidak mau melaksanakan sementara pusat hanya bisa mengancam lewat UU Pemerintahan Daerah. Tapi selama ini juga tidak ada daerah yang tidak patuh, tidak melaksanakan protokol kesehatan lalu dapat teguran. Belum pernah," kata Trubus.

Baca juga: Terhalang Penyekatan PPKM Darurat, Rombongan Pembawa Jenazah Maki Aparat di Margonda

Terakhir, ia mengingatkan bahwa edukasi soal pandemi Covid-19 kepada masyarakat tidak boleh putus. Ia mengatakan, komunitas-komunitas lokal, keagamaan, dan adat harus digerakkan.

Bertalian dengan itu, pemerintah harus terus meningkatkan upaya pelacakan, pengetesan, dan pengobatan (tracing, testing, treatment).

"Tentu karena sifatnya relawan harus ada anggaran. Ini semua harus kerja sama. PPKM darurat ini harus disadari kondisinya sudah sangat kritis. Maka, edukasi kepada masyarakat harus terus ditingkatkan, termasuk juga 3T. Perangkat-perangkat di daerah turun ke bawah, jangan hanya bicara di media. Langsung ke lapangan dan cari solusinya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com