Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berulangnya WNA yang Masuk ke Indonesia di Tengah Upaya Menekan Kasus Covid-19

Kompas.com - 05/07/2021, 18:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia lewat Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (3/7/2021) menjadi sorotan.

Pasalnya para TKA tersebut masuk di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Terlebih pemerintah juga telah memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

Baca juga: 20 TKA China yang Masuk Sulsel Gunakan Penerbangan Domestik

 

Aturan pelarangan tersebut, kata dia, mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 yang mengatur visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Selama masa pembatasan sosial untuk menekan laju penularan Covid-19, Kompas.com mencatat warga negara asing (WNA) dan TKA masuk ke Indonesia. Berikut paparannya:

TKA dari China masuk lewat Makassar

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan ihwal masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia.

Adapun TKA China ini sempat menuai kritik karena kedatangan warga negara asing ke Indonesia terjadi saat pemerintah membuat aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.

"Berdasarkan pantauan di lapangan diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara Internasional Makassar, Kabupaten Maros, dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 Wita dari Jakarta," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (4/7/2021). 

Baca juga: 20 TKA China Mendarat di Makassar, Ditjen Imigrasi: Mereka Masuk Sebelum PPKM Darurat

Angga mengatakan, semua TKA China yang masuk ke Indonesia tersebut telah melalui pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, dilakukan sebelum berlakunya PPKM di Jawa dan Bali.

"20 TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan," ucap Angga.

Angga memastikan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

WN India masuk ke Indonesia

Sebanyak 117 warga negara India datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu (21/4/2021). Peristiwa itu berdekatan dengan larangan mudik Lebaran yang diberlakukan pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19.

Warga negara asing (WNA) itu datang ke Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, dengan menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan XZ988.

Baca juga: 124 WN India Dikarantina di Hotel Holiday Inn Taman Sari, Dipindahkan dari Kempinski hingga Ritz Carlton

 

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menyebut sejumlah WN India itu memiliki perizinan yang sesuai untuk masuk ke Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com