Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Kaji Ulang soal Pembatasan Pemutaran 42 Lagu Berbahasa Inggris di Radio

Kompas.com - 05/07/2021, 18:32 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengkaji ulang soal pembatasan pemutaran 42 lagu berbahasa Inggris di radio sebelum pukul 22.00. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).

"Kami harus mengkaji lirik lagu yang akan kita sikapi, apakah itu dibatasi atau dilarang atau diberi catatan, kami akan kaji ulang terhadap 42 lagu yang kami kirimkan kepada PRSSNI  (Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia) dan teman-teman radio berjaringan. Jadi kami akan mengkaji ulang beberapa. Kami akan evaluasi kerja kami dalam mengkaji lirik lagu," ujar Mulyo.

Nantinya, berdasarkan pengkajian, menurut Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti, jumlah lagu yang dibatasi kemungkinan bisa dikurangi atau bertambah.

"Sebenarnya lagu bisa ditambah atau dikurangi, tergantung diskusi selanjutnya. Diskusi dengan music director juga dengan tim radio juga seperti apa. Karena kata-kata atau lirik-lirik yang dimaksud ada terkesan cabul, ada yang kasar, ada yang mengesankan seksualitas. Ini perlu kita terjemahkan," kata Mimah.

Baca juga: Kronologi Terkait Kebijakan KPI Membatasi Pemutaran 42 Lagu di Radio

Mulyo menjelaskan bahwa soal pembatasan 42 lagu di radio sebelum pukul 22.00 tersebut sifatnya adalah pemberitahuan kepada PRSSNI bukan larangan. Jika larangan, kata Mulyo, maka KPI akan mengambil sikap untuk tidak boleh sama sekali memutar lagu tersebut di radio.

"Kalau memang larangan, semestinya bukan ditarik ke pukul 22.00. Jadi kalau kalau bukan surat pemberitahuan, ini bersifat sebagai sesauatu yang pasti maka KPI akan mengambil sikap untuk sama sekali tidak boleh, " kata Mulyo.

Oleh karena itu, sembari menunggu hasil keputusan lebih lanjut, sementara KPI membatasi pemutaran 42 lagu itu sebelum pukul 22.00.

"Sementara, sambil menunggu keputusan yang lebih pasti, kami lebih baik antisipasi untuk menempatkan lagu-lagu itu pada pukul 22.00 KPI masih mungkin menerima masukan terhadap lagu-lagu yang udah disampaikan oleh KPI kepada PRRSNI," jelas Mulyo.

Baca juga: Berkaca dari Sinetron Suara Hati Istri, Anggota DPR Minta KPI Tingkatkan Pengawasan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com