Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga: Kita Masih Harus Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker meski Sudah Vaksinasi

Kompas.com - 05/07/2021, 15:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, meski telah divaksinasi Covid-19.

Airlangga mengatakan, kebiasaan 3M harus menjadi keseharian di kehidupan normal baru hingga tercapai herd immunity di Tanah Air.

“Pemerintah melihat bahwa ke depan kita masih harus bersama-sama menjaga jarak, kemudian mencuci tangan dan memakai masker dan ini menjadi normal baru walaupun sudah divaksinasi dua kali tetap,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu dalam acara virtual Golkar Institute, Senin (5/7/2021)

“Sampai kita tercapai herd immunity baru kita bisa mengambil langkah-langkah yang berbeda,” ujar dia.

Airlangga mengatakan, pandemi Covid-19 sudah melanda Tanah Air sekitar 1,5 tahun lamanya.

Baca juga: Cara Melihat Status Vaksinasi Covid-19 dan QR Code di Aplikasi Peduli Lindungi

Bahkan, saat ini sudah banyak strain baru dari virus corona, di antaranya strain dari Inggris, Afrika Selatan, Brasil, dan India.

Ia menyebutkan, pemerintah pun menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali guna mencegah penyebaran kasus virus corona.

“Nah, strain India ini yang mengakibatkan dunia terguncang kedua kalinya dan Indonesia juga menerapkan PPKM darurat dan ini untuk menekan tingkat dari penularan yang tinggi,” ujar dia.

Lebih lanjut, Airlangga menekankan, pemerintah akan meningkatkan program vaksinasi guna menciptakan herd immunity di masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak semua kader partainya mendukung kebijakan itu.

“Tugas Partai Golkar dan seluruh kadernya yang menjabat sebagai pimpinan DPRD di daerah, maupun sebagai bupati, wali kota, atau gubernur ini harus mendorong kebijakan pusat,” tegas Airlangga.

Diketahui, kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia makin hari makin mengalami lonjakan dalam beberapa waktu belakangan ini.

Baca juga: Anggaran Kesehatan Naik Jadi Rp 193 Triliun, Menkeu: Untuk Penanganan Covid-19

Dalam rangka menghentikan laju penyebaran kasus Covid-19, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat sejak Sabtu (3/7/2021).

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/7/2021) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

Penerapan PPKM darurat ini dilatarbelakangi oleh peningkatan kasus Covid-19 yang cepat dan munculnya varian baru yang memiliki tingkat penularan tinggi.

"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com