JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, hingga Senin (5/7/2021) ada 1.054 pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di delapan asrama haji yang ada di Indonesia.
Kedelapan asrama haji itu terletak di wilayah Jakarta, Surabaya, Balikpapan, Semarang, Ambon, DI Yogyakarta, Gorontalo, dan Lombok.
"Siang ini, data kami mencatat ada 1.054 pasien Covid-19 yang melakukan isolasi di asrama haji," terang Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab, dalam laman resmi Kementerian Agama, Senin (5/7/2021).
Menurut Saiful, Asrama Haji Sukolilo di Surabaya menjadi tempat yang paling banyak diisi oleh pasien isolasi mandiri Covid-19.
Baca juga: Asrama Haji Pondok Gede Akan Difungsikan Jadi RS Covid-19, Menkes: Ada Tambahan 950 Tempat Tidur
Setidaknya ada 506 pasien katagori orang tanpa gejala (OTG) yang menjalani isoman. Mereka menempati 169 kamar dari 245 yang tersedia.
"Masih ada 76 kamar di Surabaya. Mereka yang isolasi di asrama haji adalah pasien Covid yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala atau OTG," tuturnya.
Kemudian, Asrama Haji Balikpapan saat ini digunakan oleh 197 pasien yang melakukan isolasi.
Selanjutnya, Asrama Haji Pondok Gede Jakarta saat ini dihuni oleh 37 pasien Covid-19.
Adapun asrama haji di Semarang ditempati 78 orang, Ambon 75 orang, DI Yogyakarta 69 orang, Gorontalo 57 orang, dan Lombok 35 orang.
“Untuk Asrama Haji Pondok Gede, saat ini ada 37 pasien Covid yang sedang isolasi. Sehingga total di delapan asrama haji, ada 1.054 pasien," terang Saiful Mujab.
Baca juga: Kemenag Terbitkan Instruksi Pemanfaatan Asrama Haji sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Saiful menambahkan, pihaknya bersama Kemenkes, Kementerian BUMN, serta pihak terkait lainnya sedang menyiapkan langkah mengoptimalkan fungsi asrama haji Pondok Gede.
Menurut dia, asrama haji Pondok Gede tersebut nantinya tidak hanya untuk ruang isolasi mandiri, tapi juga tempat perawatan pasien Covid-19.
Diketahui, pemerintah melakukan optimalisasi penggunaan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Agama Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji Sebagai Tempat Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk Isolasi Mandiri dan/atau Keperluan Darurat Lainnya.
Baca juga: Upaya Pemerintah Tambah Kapasitas RS akibat Lonjakan Covid-19 , Gunakan Asrama Haji hingga RSJ
Instruksi itu diteken langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Senin (5/7/2021).
“Menag sudah memerintahkan kepada kami untuk mengoptimalkan pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri dan/atau keperluan darurat lainnya, dalam rangka menangani pasien Covid-19,” kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi dalam keterangan tertulis, Senin.
“Instruksi ini diberikan kepada Sekjen Kemenag, saya selaku Plt Dirjen PHU, serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji,” sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.