Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Bentuk Satgas Oksigen Tangani Kekurangan Stok di Rumah Sakit

Kompas.com - 05/07/2021, 14:43 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) oksigen di 34 provinsi untuk menghadapi kelangkaan stok oksigen di rumah sakit.

Budi mengatakan, Satgas Oksigen ini diberikan tugas untuk menyesuaikan kebutuhan dan ketersediaan oksigen di seluruh rumah sakit.

"Dan transpotasi logistiknya ke rumah sakit dari produsen yang ada," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/7/2021).

Baca juga: IDI Jakarta Usul Anggaran Disinfektan Dialihkan untuk Beli Masker dan Oksigen

Budi mengatakan, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan juga memberikan arahan kepada Kementerian Perindustrian agar stok oksigen di industri dialokasikan ke rumah sakit.

"Dan kalau perlu impor oksigen," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut mengatakan, distribusi oksigen sempat tersendat dan terjadi kekurangan di beberapa lokasi. Namun, saat ini, kondisi tersebut sudah dapat diatasi dengan baik.

"Tapi sekarang dengan pengaturan 5 produsen oksigen kita minta 100 persen dikasihkan ke masalah kesehatan," kata Luhut.

Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit Umum Pusat Umum (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta sempat mengalami kelangkaan stok oksigen pada Sabtu (3/7/2021). Hal ini membuat perawatan intensif para pasien Covid-19 menjadi terganggu.

Baca juga: Menkes: 90 Persen Produksi Oksigen Dialokasikan untuk Keperluan Medis

RSUP Dr Sardjito mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Kesehatan RI dan beberapa pejabat lainnya.

Pada Minggu (4/7/2021), Direktur RSUP Dr Sardjito Rukmono Siswishanto mengatakan stok oksigen telah tiba di rumah sakit itu.

Rukmono mengatakan, oksigen untuk menyuplai kebutuhan pasien di RSUP Dr. Sardjito sudah kembali menggunakan oksigen central.

"Truk oksigen likuid pertama masuk dan mengisi tabung utama, sehingga oksigen central sudah berfungsi kembali," ujar Rukmono dalam keterangan tertulis, Minggu.

Truk kedua yang membawa oksigen likuid kemudian menyusul tiba di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta dan langsung mengisi tangki central oksigen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com