Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harmoko dan Kalimat Ikonik "Menurut Petunjuk Bapak Presiden"

Kompas.com - 05/07/2021, 12:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Penerangan Harmoko yang wafat pada Minggu (4/7/2021) menyisakan banyak kenangan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang merasakan kehidupan di era Orde Baru.

Sebagai Menteri Penerangan, Harmoko kerap menghiasi layar televisi untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan Presiden Soeharto.

Harmoko pun memiliki kalimat yang ikonik sesaat sebelum menyampaikan kebijakana Presiden Soeharto di layar televisi. Kalimat tersebut ialah 'Menurut Petunjuk Bapak Presiden'.

Baca juga: Firasat Harmoko, Tuntutan Reformasi, hingga Mundurnya Soeharto

Ya, sebagai menteri Penerangan yang bertugas menerangkan kebijakan-kebijakan pemerintah, Harmoko hampir selalu mengawali konferensi persnya dengan kalmiat ikonik tersebut.

Masyarakat yang dulunya merasakan rezim Orde Baru pun sampai hapal dengan kalimat ikonik Harmoko itu.

Selama 14 tahun menjabat sebagai Menteri Penerangan, Harmoko hampir selalu melontarkan kalimat 'Menurut Petunjuk Bapak Presiden' sebelum mengumumkan kebijakan pemerintah.

Kini, Harmoko telah berpulang. Harmoko wafat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Minggu pukul 20.22 WIB. Ia meninggal dunia pada usia 82 tahun. 

Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI Albertus Budi Sulistya mengatakan, mantan Menteri Penerangan, Harmoko sempat mendapatkan perawatan sebelum menghembuskan napas terakhir, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Saat Harmoko Jawab Guyonan soal Hari-hari Omong Kosong

"Dilakukan tata laksana medis," ujar Budi kepada Kompas.com, Senin (5/7/2021).

Budi mengatakan, Harmoko masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSPAD pukul 20.00 WIB. Saat itu, Harmoko tiba di rumah sakit sudah dalam kondisi kesadaran menurunan. Akan tetapi, tak lama setelah mendapat perawatan, Harmoko meninggal dunia.

"Pukul 20.22 WIB wafat," kata Budi.

Setelah Harmoko dinyatakan meninggal dunia, RSPAD melakukan pemulasaraan jenazahnya melalui protokol Covid-19. Harmoko pun dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

Baca juga: Harmoko, "Menurut Petunjuk Bapak Presiden...", Cabe Keriting, dan Koran Kuning

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com