Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Harmoko, dari Wartawan Penggagas "Pos Kota" hingga Menteri Penerangan Era Soeharto

Kompas.com - 05/07/2021, 06:22 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harmoko, Menteri Penerangan di masa kepemimpinan Presiden Soeharto wafat pada Minggu (4/7/2021) malam. Ia meninggal dunia pada usia 82 tahun.

Dikutip dari Kepustakaan Presiden di situs Perpustakaan Nasional (Perpusnas), sebelum menjabat sebagai Menteri Penerangan, Harmoko sempat bekerja sebagai wartawan.

Setelah lulus SMA pada awal tahun 1960-an, Harmoko bekerja sebagai wartawan dan kartunis di Harian Merdeka dan Majalah Merdeka.

Baca juga: Kenang Sosok Harmoko, Bambang Soesatyo: Guru dan Panutan Kader Golkar

Pada tahun 1964, ia juga pernah bekerja sebagai wartawan di Harian Angkatan Bersenjata dan kemudian Harian API tahun 1965.

Pada saat yang sama, pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur itu juga menjabat sebagai pemimpin redaksi majalah berbahasa Jawa, Merdiko.

Pada tahun berikutnya, 1966 sampai 1968, ia menjadi pemimpin dan penanggung jawab Harian Mimbar Kita.

Pada tahun 1970, bersama beberapa orang temannya ia menerbitkan harian Pos Kota.

Harmoko terpilih menjadi ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kemudian menjabat Menteri Penerangan pada pemerintahan Soeharto di masa Kabinet Pembangunan IV pada tahun 1983.

Jabatannya sebagai Menteri Penerangan berlanjut hingga di Kabinet Pembangunan VI yang berakhir pada tahun 1997.

Baca juga: Mantan Menteri Penerangan Harmoko Meninggal Dunia

Sebagai menteri Penerangan, Harmoko pernah mendirikan gerakan Kelompencapir (kelompok pendengar, pembaca, dan pemirsa) yang dimaksudkan sebagai media untuk menyampaikan informasi dari pemerintah.

Selain itu, Harmoko pernah menjabat Ketua Umum Golkar pada periode 1993-1998. Terakhir, ia menjabat sebagai Ketua MPR pada 1997 sampai 1999.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com